Foto : Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno meresmikan Launching BMD, kembangkan usaha mustahik.
Suaramuda.com - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung meluncurkan program BAZNAS Microfinance Desa ( BMD,) membantu para mustahik pelaku usaha mikro dalam mengembangkan usahanya memperkuat ekonomi.
Kegiatan tersebut digelar di gedung Ex Belga, Kelurahan Kenayan, Kabupaten Tulungagung , Jumat (15/11/2024).
Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno mengapresiasi atas terselenggaranya BAZNAS Microfinance Desa dan ucapan terima kasih kepada Baznas Kabupaten Tulungagung yang telah mengelola Dana zakat yang disalurkan masyarakat, bisa memberikan manfaat untuk orang-orang yang ingin meningkatkan kemampuan mereka dalam bidang ekonomi.
Menurutnya, BAZNAS Microfinance Desa (BMD) adalah program pembiayaan produktif kepada para mustahik dengan prinsip nonprofit dalam rangka pengembangan usaha. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi masyarakat desa dengan memberikan akses terhadap pembiayaan produktif, seperti usaha kecil dan menengah, pertanian, peternakan, dan perikanan.
"saya berharap, nantinya BAZNAS tak hanya memberikan dana, namun juga akan dibekali pelatihan atau modal usaha. Ini tentunya dapat meningkatkan kemandirian masyarakat dalam mengelola perekonomian merek, khususnya para mustahik," kata Heru Suseno.
Microfinace Desa (BMD) ini diharapkan dapat membentuk para mustahik memiliki keterampilan pengelolaan dana dari zakat untuk pengembangan usaha yang lebih baik, sehingga nantinya mustahiq menjadi muzakki.
Selain itu, BMD merupakan salah satu upaya BAZNAS yang terus meluncurkan program produktif, dalam mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat dalam bidang ekonomi, termasuk terbebas dari jerat rentenir.
Ditempat yang sama, Plt. Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung H.Abdul Wachid menuturkan, yang mendasari di laksanakannya program BMD yaitu
mengentaskan kemiskinan dan membantu masyarakat khususnya bagi mustahik untuk diberi pinjaman modal tanpa bunga dan tanpa jaminan. Yang menjadi keprihatinan kami adalah ada beberapa korban terjebak Pinjol (pinjaman Online) yang sangat merugikan masyarakat.
" Kabupaten menjadi titik keempat di Jawa Timur yang memiliki BMD ( BAZNAS Microfinance Desa). Sebelum dibuka sekitar 200 penerima manfaat disetujui untuk mendapatkan pinjaman yang nilainya Rp 3 juta jatuh temponya 10 bulan tanpa bunga. Dan saat ini sudah ada 500 pemohon yang antri untuk bisa mendapat pinjaman," ungkap Abdul Wachid. (Indh).