Ketua Peradi Kabupaten Tulungagung, Darusman SH, MH. (Foto Suaramuda.com).

Suaramuda.com - Pondok Pesantren PETA Tulungagung membantah keras isu yang mengaitkan lembaganya dengan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Blitar yang menyeret nama Gus Adib, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) bentukan Bupati Rini Syarifah.

Pengasuh Pondok PETA, KH. Sholahudin Al-Ayyubi, melalui pernyataan resmi yang disampaikan Ketua Peradi Tulungagung, Darusman, menegaskan tidak ada hubungan antara pesantren dengan kasus yang kini ditangani aparat penegak hukum tersebut.

“Perlu kami jelaskan, Pondok PETA tidak tahu-menahu soal kasus korupsi di Blitar. Tidak ada aliran dana ke pondok, dan kami tidak pernah memerintahkan siapa pun untuk melakukan korupsi. Itu murni masalah pribadi Gus Adib,” tegas KH. Sholahudin, Senin (29/9/2025).

Menurutnya, isu yang beredar membuat keresahan di kalangan santri maupun alumni. Banyak santri yang berada di luar kota merasa terganggu dengan pemberitaan yang mengaitkan nama pesantren.

“Murid-murid resah, terutama yang di luar daerah. Mereka kaget karena nama pondok ikut disebut, padahal pondok tidak ada kaitannya dengan proyek maupun dana korupsi itu,” tambahnya.

Darusman menjelaskan, nama pesantrennya diduga terseret karena Gus Adib memang sering berkunjung ke Pondok PETA. Namun, hal itu tidak ada hubungan dengan jabatannya di TP2ID Blitar.

“Masalah pekerjaan Gus Adib di Blitar itu urusan pribadi dan internal. Pondok tidak tahu dan tidak terlibat,” ujarnya.

Pihak pesantren berharap masyarakat tidak mudah percaya pada isu-isu yang menyudutkan lembaga pendidikan Islam.

 “Kami menghimbau masyarakat agar tidak terpengaruh berita yang mencoba menyeret nama Pondok PETA. Kalau ada yang kurang jelas, silakan datang langsung temui saya untuk mendengar keterangan sebenarnya,” tutupnya.

Pondok PETA juga tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum apabila pemberitaan yang merugikan nama baik pesantren terus berlanjut. (Ind).