Suasana Rapat Paripurna DPRD Tulungagung tentang Perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Suaramuda.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tulungagung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang perubahan atas Perda Nomor 11 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Selain itu, turut disampaikan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Dalam rapat tersebut, Fraksi Partai Gerindra melalui juru bicaranya, Eko Wijianto, menyampaikan pandangan akhir yang menyoroti berbagai aspek penting dalam penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), utamanya melalui optimalisasi retribusi dari sektor wisata dan parkir.
"Kami berharap pemerintah daerah dapat memaksimalkan potensi PAD, khususnya dari retribusi destinasi wisata dan parkir. Namun sayangnya, belum semua objek wisata dan aset daerah dikelola secara optimal," ujar Eko Wijianto di hadapan pimpinan sidang, Selasa (10/6/2025).
Fokus pada Penegakan Perda dan Sosialisasi
Fraksi Partai Gerindra juga menekankan pentingnya penegakan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) secara maksimal. Kurangnya informasi kepada masyarakat dinilai berpotensi menghambat implementasi di lapangan.
"Kami mendesak OPD terkait agar lebih tegas dan aktif dalam menegakkan Perda serta mensosialisasikan setiap perubahan regulasi secara menyeluruh kepada masyarakat," tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi, Fraksi Partai Gerindra juga mendorong digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi daerah secara non-tunai.
"Langkah ini diyakini dapat mempercepat proses administrasi, meningkatkan pengawasan, dan mencegah kebocoran pendapatan daerah," kata Eko.
Tata Kelola dan Pelayanan Parkir Jadi Sorotan, terkait standarisasi pelayanan petugas parkir dan tata kelola parkir berlangganan. Petugas parkir diharapkan dibekali pelatihan agar lebih sopan, komunikatif, serta memahami sistem yang diterapkan.
Fraksi Gerindra juga menyoroti perlunya penataan lokasi parkir dengan marka yang jelas, papan informasi yang informatif, dan pencahayaan yang memadai demi kenyamanan dan keamanan masyarakat.
Di akhir pandangannya, Fraksi Gerindra mendorong penguatan pengawasan di lapangan serta penyediaan kanal pengaduan publik yang mudah diakses agar setiap aduan cepat ditindaklanjuti sesuai regulasi yang berlaku.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penyampaian dokumen persetujuan bersama dan penyerahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan.(Ind).