Ketua MUI Kabupaten Tulungagung KH.Hadi Muhammad  Mahfudz (Gus Hadi).

Suaramuda.com - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tulungagung, KH. Hadi Muhammad Mahfudz atau yang akrab disapa Gus Hadi, angkat bicara terkait maraknya polemik penggunaan sound horeg di masyarakat. Ia menegaskan bahwa sound system dengan volume keras tidak otomatis haram, namun perlu dikendalikan agar tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan dan ketenteraman warga.

“Masyarakat perlu tahu, ketika MUI Jawa Timur membahas soal ini, prosesnya tidak main-main. Ada sidang fatwa yang juga melibatkan paguyuban sound horeg dari Malang, dokter THT dari RSUD Dr. Soetomo, serta unsur dari Pemprov Jawa Timur. Semuanya sudah komprehensif,” jelas Gus Hadi, Rabu, (23/7/2025).

Menurutnya, hasil sidang tersebut mempertimbangkan ambang batas desibel sesuai standar WHO dan dampaknya terhadap kesehatan pendengaran.

“Kalau digunakan di tengah sawah atau tempat sepi, tanpa permukiman warga, lalu volumenya dikeraskan, ya bisa. Tapi kalau sudah masuk kampung, masyarakat bisa terganggu. Bahkan, ada yang sudah sakit bisa semakin parah, bahkan meninggal,” tegasnya.

Gus Hadi juga mengungkap bahwa hingga saat ini, komunitas sound horeg di Tulungagung belum pernah mengirimkan surat resmi ataupun menemui pihak MUI, meskipun kabarnya ada rencana untuk berdiskusi.

“Dari komunitas sound horeg, sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Padahal, kami sudah siap menerima dan berdialog bersama pengurus lainnya. Tapi surat atau pertemuan belum ada juga,” katanya.

Meskipun terbuka untuk dialog, MUI Kabupaten Tulungagung menyatakan bahwa penggunaan sound horeg di wilayah permukiman tidak direkomendasikan, mengingat dampaknya yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan warga.

“Yang menjadi persoalan itu bukan sound-nya, tapi 'horeg'nya, yakni getaran keras yang menimbulkan guncangan. Kalau itu bisa diminimalisir, baru bisa dibicarakan secara lebih bijak,” tandasnya. (Ind).