Ketua DPRD Dumai Pimpin Langsung Rapat Paripurna Bahas Agenda Strategis Daerah.

Suaramuda.com - DPRD Kota Dumai menggelar Rapat Paripurna pada Senin (7/7/2025) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Dumai, Bagan Besar, dengan agenda penyampaian nota pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Dumai Tahun 2025–2029.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi, S.A.B., didampingi Wakil Ketua Bahari, S.H. dan H. Johannes MP Tetelepta, S.H., M.M., serta dihadiri 28 dari 30 anggota DPRD. Nota pengantar disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kota Dumai H. Indra Gunawan, mewakili Wali Kota Dumai.

Sekda menjelaskan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang memuat visi, misi, tujuan, dan arah kebijakan pembangunan Kota Dumai lima tahun ke depan, berdasarkan RPJPD dan RPJMN 2025–2029. Visi yang diusung: “Kota Industri yang Unggul, Sejahtera dan Berkelanjutan Berlandaskan Budaya Melayu Tahun 2029.”

RPJMD ini memuat 4 misi utama yang dijabarkan dalam 6 tujuan dan 13 sasaran strategis, meliputi peningkatan kualitas SDM, pemerataan infrastruktur, penguatan ekonomi, pelestarian lingkungan hidup, serta tata kelola pemerintahan yang akuntabel.

Ketua DPRD Agus Miswandi, S.A.B. menyatakan bahwa DPRD siap mengawal proses pembahasan dokumen ini secara serius dan komprehensif. “RPJMD adalah arah pembangunan Kota Dumai ke depan. DPRD berkomitmen menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan secara optimal,” ujarnya.

Pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda RPJMD dijadwalkan pada Selasa, 8 Juli 2025 pukul 10.00 WIB.

DPRD Kota Dumai juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mengawal dan mendukung arah pembangunan demi tercapainya Dumai yang unggul dan sejahtera secara berkelanjutan. (INF)