Capaian Reforma Agraria di Kantor Pertanahan kabupaten Kampar.
Suaramuda.com - 65 tahun lalu Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) lahir sebagai tonggak sejarah bangsa untuk menata pertanahan yang berkeadilan, menjamin kepastian hukum dan memberikan kesejahteraan rakyat Indonesia.
Sejak saat itu, perjalanan Agraria terus bertransformasi. Kementerian Agraria dan Tata Ruang melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar yang semula hanya bergerak di administrasi pertanahan bertransformasi menjadi garda terdepan dalam tata Kelola agraria dan tata ruang serta menjaga aset bangsa, negara dan masyarakat.
Selamat Memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2025 Peringatan ke-65 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA). Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) Tahun 2025 Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menyajikan capaian Reforma Agraria di Kabupaten Kampar. Dalam pelaksanaannya Reforma Agraria dilaksanakan melalui tahapan penataan aset yang terdiri dari redistribusi tanah dan legalisasi aset. Dan tahapan selanjutnya pada penataan akses dalam rangka meningkatkan skala ekonomi, nilai tambah serta mendorong inovasi kewirausahaan subjek reforma agraria.
Tanah Terjaga, Ruang Tertata, Wujudkan Astacita.