Daya tampung ideal seharusnya 772 orang, hingga saat ini jumlah penghuni capai 1.821 Orang. (Foto istimewa).
Suaramuda.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang saat ini tengah menghadapi kondisi over kapasitas yang cukup serius. Jumlah tahanan dan narapidana yang menghuni lapas tersebut jauh melebihi daya tampung yang tersedia, sehingga memicu berbagai kekhawatiran mulai dari aspek keamanan, kesehatan, hingga efektivitas pembinaan warga binaan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra, mengungkapkan bahwa kapasitas ideal lapas yang dipimpinnya hanya mampu menampung 772 orang. Namun, hingga saat ini, jumlah penghuni telah mencapai 1.821 orang, atau sekitar 140 persen melebihi kapasitas seharusnya.
“Kapasitas Lapas kami 772 orang. Saat ini dihuni oleh 1.821 warga binaan, yang terdiri dari 1.051 kasus narkotika dan 770 kasus pidana umum,” jelas Alexander Kamis, 2 Oktober 2025.
Ia juga menambahkan, Untuk narapidana dengan hukuman mati saat ini nihil, sementara hukuman seumur hidup ada sebanyak 27 orang.
Kondisi over kapasitas seperti ini bukan hanya menjadi beban bagi sistem pemasyarakatan, tetapi juga menghambat jalannya program pembinaan yang selama ini diupayakan secara berkelanjutan. Selain itu, ruang gerak yang terbatas, fasilitas sanitasi yang padat, dan kurangnya tempat tidur layak bagi penghuni meningkatkan potensi gangguan kesehatan dan keamanan di dalam lapas.
Pihak Lapas Bangkinang terus berupaya mencari solusi, termasuk melalui pemindahan sebagian warga binaan ke lapas lain yang masih memiliki ruang.
Situasi ini mencerminkan perlunya perhatian serius dari pemerintah pusat maupun daerah dalam mendukung peningkatan sarana dan prasarana pemasyarakatan, khususnya di wilayah Riau yang terus mengalami lonjakan jumlah tahanan dari waktu ke waktu. (HAP)