Penyerahan Sertipikat Desa Salo Timur sebanyak 45 Sertipikat.
Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat. Melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), telah dilaksanakan penyerahan 45 sertipikat tanah kepada masyarakat Desa Salo Timur, pada Rabu, (17/12/2025).
Penyerahan sertipikat ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan, memberikan rasa aman, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat. Dengan adanya sertipikat, hak atas tanah kini tercatat secara resmi, sah, dan terlindungi secara hukum.
"Semoga sertipikat yang diterima dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan menjadi awal kesejahteraan yang berkelanjutan bagi masyarakat Desa Salo Timur," Ujarnya.