Foto: Plt Bupati Tulungagung serahkan SK kepada ASN usai pengambilan sumpah jabatan.

Suaramuda.com – Plt Bupati Tulungagung, Ahmad Baharudin, melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan 74 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung. Kegiatan tersebut digelar di Ruang Prajamukti, Selasa (5/5/2026).

Pelantikan ini merupakan bagian dari penguatan sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya dalam jabatan fungsional yang berbasis keahlian dan kompetensi.

Plt Bupati Tulungagung Ahmad Baharudin menegaskan pentingnya profesionalisme ASN dalam menjawab tuntutan publik yang semakin tinggi terhadap kinerja pemerintah.
“Jabatan fungsional memiliki peran penting dalam menjamin profesionalitas ASN. Saya berharap saudara-saudari mampu bekerja dengan baik, menjaga integritas, serta menjadi teladan di lingkungan kerja,” ujarnya.

Ia mengingatkan, bahwa setiap ASN terikat dengan aturan kepegawaian dan kode etik yang harus dipatuhi.“Bekerjalah dengan cermat, hati-hati, dan penuh tanggung jawab. Setiap jabatan harus berkontribusi nyata dalam menjalankan program pemerintah daerah, karena pada akhirnya akan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Tulungagung, Soeroto, menjelaskan bahwa pelantikan ini mencakup pengangkatan pertama serta perpindahan ke dalam jabatan fungsional.

“Sebanyak 74 pejabat fungsional hari ini dilantik dan diambil sumpah/janjinya. Ini merupakan bagian dari ketentuan yang diatur dalam regulasi ASN, di mana sebelum menjalankan tugas, ASN wajib melalui proses sumpah/janji,” jelas Soeroto.

Ia menambahkan, jabatan fungsional menjadi elemen penting dalam mendukung kinerja pemerintahan yang lebih profesional, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Dalam kesempatan yang sama, juga dilakukan pengambilan sumpah/janji PNS serta penyerahan SK PNS sebagai bagian dari rangkaian kegiatan. Seluruh prosesi berlangsung dengan khidmat dan lancar.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung berharap, melalui pelantikan ini, para pejabat fungsional dapat menjadi motor penggerak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta menjaga citra positif ASN di tengah masyarakat.(Ind)