Suaramuda.com - Wakil Bupati Rokan Hulu (Rohul) H. Syafaruddin Poti, S.H., M.M. menyambut langsung kunjungan Herry Heryawan, yang memimpin rapat mediasi konflik agraria di Kecamatan Tambusai Utara, Senin (16/2/2026) siang. Mediasi ini membahas sengketa lahan seluas ±11.600 hektare eks PT Torganda antara PT Agrinas dan masyarakat adat Luhak Tambusai.
Rapat berlangsung di ruang pertemuan rumah dinas Bupati Rohul dan dihadiri unsur Forkopimda, perwakilan TNI, jajaran Pemkab Rohul, serta tokoh masyarakat adat. Hadir pula Wakil Bupati Syafaruddin Poti, Brigjen TNI Agustatius Sitepu, serta para pemangku adat Luhak Tambusai.
Wabup Syafaruddin Poti mengapresiasi langkah cepat Kapolda Riau yang turun langsung memimpin proses mediasi. Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Rohul siap menjadi fasilitator utama untuk mencegah eskalasi konflik dan dampak sosial di tengah masyarakat.
“Kita bersama-sama memitigasi persoalan yang ada di Kabupaten Rokan Hulu, khususnya di Tambusai Utara. Pemkab berkomitmen mencegah terjadinya korban akibat sengketa lahan,” ujar Poti.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolda Riau menyatakan kehadirannya bertujuan menampung aspirasi semua pihak secara berimbang. Menurutnya, masukan dari pemerintah daerah dan tokoh adat menjadi dasar penting untuk mencari solusi yang adil dan berkelanjutan.
“Kita bertemu hari ini untuk menerima masukan dari Pemkab Rokan Hulu serta tokoh masyarakat adat terkait konflik agraria di lahan eks PT Torganda,” kata Irjen Pol. Herry Heryawan.
Camat Tambusai Utara, Sunarji, memaparkan duduk perkara konflik. Ia menjelaskan bahwa masyarakat adat Rantau Kasai menghendaki agar lahan eks PT Torganda seluas ±11.600 hektare dikembalikan sepenuhnya kepada masyarakat adat, sementara pihak PT Agrinas mengklaim pengelolaan lahan tersebut berada di bawah kewenangannya.
“Datuk-datuk adat Rantau Kasai berkeinginan tanah eks PT Torganda dikembalikan kepada masyarakat adat. Di sisi lain, PT Agrinas menyatakan lahan tersebut harus diserahkan kepada perusahaan,” jelas Sunarji.
Sementara itu, Kepala LKAM Luhak Tambusai, Tengku Saydina Mukamil bergelar Rajo Suaro, menegaskan bahwa Luhak Tambusai merupakan wilayah eks kerajaan yang secara historis menaungi Rantau Kasai. Menurutnya, sengketa ini bukan sekadar persoalan tata ruang, tetapi menyangkut sejarah dan kedaulatan adat.
Kapolres Rokan Hulu AKBP Emil Eka Putra memastikan situasi keamanan tetap kondusif. Ia menegaskan komitmen Polres Rohul bersama Pemkab dan seluruh unsur masyarakat untuk menjaga stabilitas selama proses mediasi berlangsung.
“Kami berkomitmen menjaga keamanan dan situasi tetap kondusif terkait konflik agraria di wilayah Kabupaten Rokan Hulu,” tegasnya. (MCDiskominfo)