Foto: Kantor Pertanahan Kampar Lakukan Klarifikasi Dugaan Pelanggaran PPAT.
Suaramuda.com – Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan kegiatan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh seorang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) di wilayah setempat.
Klarifikasi ini merupakan bagian dari upaya pembinaan, pengawasan, serta penegakan ketentuan terhadap pelaksanaan tugas jabatan PPAT, guna memastikan setiap kewenangan dijalankan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam prosesnya, klarifikasi dilakukan secara objektif dan profesional dengan mengedepankan asas kehati-hatian. Tim melakukan penelaahan terhadap keterangan, dokumen pendukung, serta fakta-fakta yang berkaitan dengan laporan yang diterima.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menyatakan bahwa langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menjaga integritas layanan pertanahan, meningkatkan akuntabilitas profesi PPAT, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Melalui pengawasan dan evaluasi yang berkelanjutan, seluruh PPAT diharapkan dapat menjalankan tugas secara tertib administrasi, profesional, serta sesuai dengan kode etik jabatan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus mewujudkan pelayanan pertanahan yang transparan, akuntabel, dan terpercaya.