Foto: Wakil Bupati Kampar Hadiri Rapat Percepatan Penyelesaian AGHT Tol Trans Sumatera di Pekanbaru.
Suaramuda.com — Wakil Bupati Kampar Misharti menghadiri rapat koordinasi penyelesaian administrasi ganti kerugian tanah (AGHT) pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, di Provinsi Riau. Rapat berlangsung di ruang pertemuan Hotel Premiere Pekanbaru, Selasa (14/4).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, para kepala kejaksaan negeri dari kabupaten/kota terdampak proyek strategis nasional itu, serta ketua pengadilan negeri di wilayah terkait. Jajaran PT Hutama Karya selaku pelaksana proyek juga hadir dalam rapat tersebut.
Pembahasan difokuskan pada percepatan penyelesaian AGHT yang menjadi salah satu faktor penting dalam kelancaran pembangunan ruas tol Pekanbaru–Rengat. Sejumlah isu yang dibahas meliputi sinkronisasi data pertanahan, penyelesaian persoalan hukum, serta percepatan pembayaran ganti rugi kepada masyarakat terdampak.
Wakil Bupati Kampar Misharti menyatakan pemerintah daerah berkomitmen mendukung penuh percepatan penyelesaian persoalan lahan dengan tetap mengedepankan prinsip keadilan bagi masyarakat.
Ia menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi agar setiap kendala di lapangan dapat diselesaikan secara cepat dan terukur.
“Pembangunan jalan tol ini merupakan bagian penting dalam meningkatkan konektivitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Karena itu, penyelesaian ganti kerugian lahan harus berjalan baik dan transparan,” kata dia.
Sementara itu, PT Hutama Karya memaparkan perkembangan proyek serta sejumlah kendala teknis yang masih dihadapi di lapangan. Melalui rapat koordinasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat menyamakan langkah dalam mempercepat penyelesaian persoalan yang tersisa.
Pembangunan Tol Trans Sumatera ruas Pekanbaru–Rengat, khususnya Seksi Lingkar Pekanbaru, diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas wilayah, mengurangi kemacetan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Riau. (ADV)