Foto: BPN Kampar Melaksanakan Rapat Koordinasi Serta Perjanjian Kerja Sama dengan Badan Pendapatan Daerah Kampar.

Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar melaksanakan rapat koordinasi serta Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kampar, Rabu, 19 Agustus 2026.

Kegiatan yang dilaksanakan di Kantor Bapenda Kabupaten Kampar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antarlembaga dalam mendukung integrasi data pertanahan dan perpajakan daerah. Dalam rapat tersebut, dibahas integrasi Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Nomor Objek Pajak (NOP) serta pemanfaatan Peta Zona Nilai Tanah (ZNT) sebagai upaya untuk mempercepat proses validasi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Melalui koordinasi dan kerja sama ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dan Bapenda Kabupaten Kampar diharapkan dapat terus memperkuat kolaborasi dalam pemanfaatan serta integrasi data, sehingga proses administrasi dapat berjalan lebih efektif, akurat, dan efisien.

Sinergi ini juga diharapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam menghadirkan proses pelayanan pertanahan dan perpajakan yang lebih mudah, cepat, transparan, dan terpercaya. Dengan semangat kolaborasi dan sinergi, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.