Suaramuda.com - Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan pertanahan yang mudah, fleksibel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menghadirkan PELATARAN (Pelayanan Pertanahan Akhir Pekan).
Layanan PELATARAN dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, pukul 08.00 WIB s.d. 12.00 WIB, sebagai alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus keperluan pertanahan pada hari kerja.
PELATARAN secara khusus diperuntukkan bagi Pemohon Tanpa Kuasa, sehingga masyarakat yang mengurus sendiri permohonan sertipikat bidang tanah dapat memanfaatkan waktu akhir pekan untuk memperoleh layanan pertanahan.
Dengan adanya PELATARAN, masyarakat Kabupaten Kampar tidak perlu khawatir apabila tidak sempat datang ke Kantor Pertanahan pada hari kerja. Kehadiran layanan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam mengakses pelayanan pertanahan.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.