Foto: 10 Pengelola SPBU di Kampar Bantah Beri Setoran kepada Polisi, Polres Lakukan Klarifikasi.

Suaramuda.com – Sebanyak 10 pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Kabupaten Kampar, Riau, menyatakan tidak pernah memberikan uang setoran maupun hadiah dalam bentuk apa pun kepada Polres Kampar dan polsek jajaran. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian klarifikasi menyusul beredarnya video viral di media sosial TikTok yang menuding adanya oknum kepolisian menerima setoran dari SPBU dan gudang solar ilegal.

Menindaklanjuti informasi yang beredar, Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata memimpin tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) untuk melakukan pengecekan langsung ke 10 SPBU di sejumlah kecamatan di Kabupaten Kampar, Selasa (20/10/2026).

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 17.30 WIB tersebut dilakukan untuk mengumpulkan keterangan dan memverifikasi informasi yang menjadi perhatian masyarakat.

Sepuluh pengelola SPBU yang memberikan pernyataan dalam rekaman video tersebut yakni Rebin dari SPBU Salo, Yopi Ariandi dari SPBU Bangkinang Kota, Roni Olahswanda dari SPBU Tapung Hulu, Anggi Mareta dari SPBU Kampa, dan Juprianto dari SPBU Tapung Hilir.

Selanjutnya, Feri Wahyudi dari SPBU Kampar Kiri 1, Jeansgi dari SPBU Kampar Kiri 2 di Lipat Kain Selatan, Desi Maharani dari SPBU Air Tiris, Tedy Saputra dari SPBU Pandau, Siak Hulu, serta Aspin dari SPBU Tapung.

Dalam keterangannya, para pengelola tersebut menyatakan tidak pernah memberikan uang, barang, hadiah, ataupun bentuk pemberian lainnya kepada Polres Kampar maupun polsek jajaran.

Mereka juga menjelaskan bahwa interaksi dengan pihak kepolisian selama ini berkaitan dengan komunikasi kedinasan, pemeriksaan administrasi, serta pengawasan terhadap operasional dan keamanan tempat usaha.

“Kami menyatakan sejujurnya, kami tidak pernah memberikan setoran atau pemberian apa pun. Selama ini petugas hanya datang untuk memeriksa kelengkapan administrasi dan keamanan tempat usaha kami,” ujar salah seorang manajer SPBU dalam rekaman video tersebut.

Polres Kampar Telusuri Informasi yang Beredar

Kasat Reskrim Polres Kampar AKP I Gede Yoga Eka Pranata, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa keterangan yang diperoleh dari para pengelola SPBU menjadi salah satu bahan dalam pemeriksaan awal.

Menurut dia, penelusuran masih dilakukan untuk mengetahui asal-usul video yang beredar serta memverifikasi kebenaran informasi yang disampaikan di dalamnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar bersikap bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak langsung mempercayai ataupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang memiliki bukti atau informasi terkait dugaan pelanggaran diharapkan menyampaikannya melalui laporan resmi kepada Polres Kampar atau saluran pengaduan kepolisian yang tersedia.

Rangkaian kegiatan klarifikasi tersebut berakhir sekitar pukul 18.30 WIB. Kegiatan dilaporkan berlangsung aman, tertib, dan terkendali. (**)