Insentif 4 Bulan Guru Honorer Belum Dibayar, Bupati Kampar Catur Respon Begini !

KAMPAR - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali telat membayarkan insentif honorer Pendidikan Diniyah Takmiliyah Awaliyah (PDTA) dan Madrasah Diniyah Al-Quran (MDA) hingga Empat bulan.

Ketua harian KNPI Kabupaten Kampar Hanafi Tanjung mengatakan, nasib tak menentu yang dirasakan oleh guru honorer PDTA.

Dan komite madrasah yang setiap tahun menjadi bagian persoalan yang muncul di daerah ini, mengenai pembayaran insentif yang sudah 4 bulan, belum ada kejelasan untuk dicairkan oleh pemerintah.

Memang pada tahun anggaran APBD tahun 2022 untuk insentif guru PDTA dan honorer komite madrasah telah di anggarkan selama 12 bulan dengan perbulan mendapatkan 300 ribu.

Dan ini sebenarnya jumlah yang tidak wajar yang  di berikan kepada guru agama yang setiap hari mendidik anak-anak Kampar.

Menjadi anak agamis sesuai dengan kabupaten Kampar Negeri serambi Mekkah Provinsi Riau.

"Padahal mereka sangat banyak memberikan kontribusi terhadap daerah ini, di dalam memajukan pendidikan agama dalam membentuk akhlak generasi muda Kampar kedepan yang lebih baik," kata Ketua harian KNPI kabupaten Kampar  Hanafi Tanjung

"Dan kita sebagai pemuda Kampar yang bernaung didalam organisasi KNPI kabupaten Kampar, mendorong dan meminta kepada bapak bupati Kampar untuk memperhatikan nasib guru agama ini," sambungnya.

"Dengan mencairkan insentif, agar mereka  dapat membeli kebutuhan dalam merayakan hari raya idul Fitri yang sebentar lagi akan kita rayakan," harapnya

Pada sebelumnya saat Bupati Kampar, Catur Sugeng menyampaikan LKPJ Tahun 2021 Pada  Sidang Paripurna DPRD Kampar Senin 18 April 2022.

Ia menanggapi secara langsung, bahwa untuk menjawab pandangan Fraksi NasDem terhadap terjadinya kekurangan pembayaran gaji honor guru PDTA  dan guru agama disebabkan karena terjadinya recofusing anggaran akibat pandemi covid-19.

"Namun untuk tahun 2022, Pemerintah kabupaten Kampar telah menganggarkan untuk pembayaran honor guru PDTA untuk 12 bulan," jawab Bupati. (HAP)