Empat Orang WBP Lapas Bangkinang Terima Remisi Khusus Hari Raya Waisak

BANGKINANG - Waisak adalah hari paling suci bagi jutaan umat Buddha di seluruh dunia karena dua setengah milenium yang lalu, pada tahun 623 SM, Buddha lahir. Umat salah satu agama tertua di dunia ini memperingati kelahiran, pencapaian pencerahan dan wafatnya Sang Buddha. 

Begitupun dengan umat Buddha yang tengah menjalani Pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang turut merayakannya dengan suka cita, pasalnya di Hari Raya Waisak ini mereka mendapatkan Remisi Khusus Waisak Tahun 2022, Senin (16/05).

Remisi Khusus adalah pengurangan masa pidana yang diberikan pada hari besar keagamaan yang dianut oleh Narapidana dengan ketentuan jika suatu agama mempunyai lebih dari satu hari besar keagamaan dalam setahun, maka yang dipilih adalah hari besar yang paling dimuliakan oleh penganut agama yang bersangkutan. Dalam hal ini, Remisi Khusus Hari Raya Waisak Tahun 2022 diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan yang beragama Buddha.

Sebanyak Empat orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Bangkinang menerima Remisi Khusus Waisak Tahun 2022, yang mana kegiatan ini dilaksanakan pada Aula Kantor Lapas Bangkinang.

Penyerahan remisi khusus kepada WBP ini didasari berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor : PAS-675.PK.05.04 Tahun 2022 tanggal 16 Mei 2022 Tentang Pemberian Remisi Khusus (RK) Hari Raya Waisak Tahun 2022.

Saat dijumpai, Kalapas Bangkinang, Sutarno menyampaikan penyerahan remisi ini diberikan kepada 4 orang warga binaan yang beragama Buddha.

"Ada 4 orang yang mendapatkan remisi khusus Hari Raya Waisak Tahun ini, diantaranya 1 orang menerima potongan remisi 1 bulan, 2 orang menerima potong remisi 1 bulan 15 hari, dan 1 orang menerima potongan remisi sebanyak 2 bulan," Jelas Sutarno

Ia juga menyampaikan dengan adanya pemberian remisi khusus ini harapannya dapat menjadi semangat dan motivasi kepada warga binaan untuk menjalani pembinaan dengan sebaik-sebaiknya dan bertekad untuk menjadi pribadi yang lebih baik.

"Remisi khusus ini adalah wujud perhatian dan pemberian kesempatan oleh negara kepada WBP yang tengah menjalani pembinaan untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi kedepannya," ujar Sutarno.

Tak lupa Kalapas menyampaikan selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022 kepada WBP Lapas Bangkinang yang merayakannya.

"Kepada saudara kami WBP umat Buddha, Selamat merayakan Hari Raya Waisak Tahun 2022, jaga toleransi dan sebarkan cinta kasih sesama umat beragama," ujar Sutarno. (**)