KAMPAR - Pihak keimigrasian Singapura tiba-tiba mendeportasi ulama kondang, Ustadz Abdul Somad (UAS) tanpa penjelasan. Perlakuan imigrasi Singapura itu dianggap melecehkan Indonesia.
Ustadz Abdul Somad diruang 1 x 2 meter seperti penjara di imigrasi sebelum dideportasi dari Singapura.
Anggota MPR/DPR-RI Fraksi PKS H. Syahrul Aidi Ma'azat pada Selasa 17 Mei 2022 pagi menyatakan, bahwa perlakuan imigrasi Singapura itu tidak baik. Ulama besar sekaliber UAS tidak sepatutnya diperlakukan seperti itu.
"Negara Singapura ini merasa dirinya besar, Indonesia tidak dianggap sebagai mitra strategisnya. Sesukanya memperlakukan tokoh sekaliber UAS. Jika sekaliber UAS diperlakukan seperti itu, apalagi rakyat kecil," tegas Dr Syahrul Aidi.
Atas kejadian yang tidak mengenakkan hal itu, dia mendesak pemerintah segera memanggil Dubes Singapura untuk mengklarifikasi.
"Kapan perlu Pemerintah Singapura melalui Dubes Singapura minta maaf" tegas alumni Al Azhar Mesir Dr Syahrul Aidi Maazat
"jasa Indonesia terhadap Singapura sangat besar. Singapura harus pandai menjaga adab dan etika bernegara," Kesal Dr Syahrul Aidi Maazat
Begitu juga yang di tulis anggota DPD/MPR-RI Edwin Pratama Putra di postingan Facebook nya Selasa, 17 Mei 2022, Saya mengecam tindakan Pemerintahan Singapura dan meminta penjelasan Pemerintah Indonesia atas dideportasinya UAS tanpa penjelasan, Ustadz Abdul Somad adalah seorang warga negara terhormat, beliau adalah seorang ulama sekaligus intelektual bangsa kita.
"Apa yang dialami beliau yang ingin sekedar berlibur di Singapura adalah sesuatu penghinaan, kita mendorong ada penjelasan dari Singapura atas kejadian ini," Sebut Edwin Pratama Putra
Melalui acount Instagram resmi ustadzabdulsomad_official, UAS ke Singapura ingin berlibur. Akan kunjungi berbagai tempat objek wisata, akan makan, menginap, belanja, mengeluarkan dana untuk kebaikan ekonomi Singapura. tapi Singapura ternyata tolak UAS. (**)