BANGKINANG – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang Kanwil Kemenkumham Riau kembali berinovasi dalam hal memberikan pelatihan kemandirian kepada wargabinaannya. 

Setelah sukses menjalankan beberapa program pembinaan kemandirian, kali ini Lapas Bangkinang kembali memfasilitasi wargabinaan untuk membudidayakan tanaman Jambu Kristal, Senin, 4 Juli 2022.

Penanaman yang dilangsungkan pada lahan kosong seluas 2 hektar ini, diikuti oleh Kalapas, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Bangkinang disertai wargabinaan yang turut membantu penanaman jambu kristal sebanyak 120 batang.

Kalapas Bangkinang Sutarno menyampaikan Pemilihan budidaya jambu kristal sebagai pembinaan kemandirian WBP disebabkan karena selain enak, jambu kristal juga memiliki segudang manfaat yang baik untuk tubuh.

“Jambu kristal memiliki kandungan vitamin A dari beta karoten. Seperti jambu biji pada umumnya,  jambu kristal kaya akan vitamin C, vitamin B1, vitamin B2, dan kandungan gizi lainnya yang bermanfaat untuk kesehatan,” ujar Sutarno.

“Dengan segudang manfaat itu, harapannya jambu ini dapat laku dipasaran dan tentunya dapat menjadi gambaran sumber mata pencarian dari wargabinaan selepas menjalani pembinaan di Lapas Bangkinang,” tambahnya.

Ia menambahkan bahwa pihaknya selalu berupaya menempa dan membentuk wargabinaan yang  produktif sehingga memiliki bekal ilmu setelah selesai menjalani pidana di Lapas.

“Kegiatan pelatihan yang gencar kami berikan kepada wargabinaan, merupakan upaya dari kami membentuk wargabinaan yang produktif dan dapat bermanfaat dilingkungannya setelah selesai menjalani pidananya,” pungkasnya.

Nantinya ketika sudah menghasilkan buah dan sudah dipasarkan, hasil omzet penjualan budidaya jambu kristal dari wargabinaan akan disetorkan kekas negara melalui pembayaran PNBP, sehingga wargabinaan Lapas Bangkinang turut andil dalam memberikan kontribusi kepada Negara. (**)