BANGKINANG - Memaksimalkan program pembinaan keperibadian, jajaran Lapas Bangkinang membagikan Mukena kepada 41 orang wargabinaan perempuan, Rabu 26 Oktober 2022.
 
Menindaklanjuti perintah Kalapas Bangkinang, Kasubsi Bimkemaswat, Stepson dan Staf membagikan mukena yang dilaksanakan pada blok hunian wargabinaan perempuan, yang mana turut menghimbau wargabinaan agar memaksimalkan pemberian dari negara dengan menjaga serta menggunakannya disaat beribadah.

Saat ditemui pada ruang kerjanya, Kalapas Bangkinang, Sutarno menyampaikan pemberian mukena tersebut merupakan wujud pemenuhan hak dari wargabinaannya agar dapat maksimal mengikuti program pembinaan keperibadian di Lapas Bangkinang.

“Kami pada prinsipnya hanya meneruskan amanah yang diberikan negara kepada wargabinaan.  Pembagian mukena ini untuk mempermudah wargabinaan menjalani program pembinaan rohani, khususnya bagi yang beragama islam,” sebut Sutarno.

“Mukena tersebut tentu dapat dimanfaatkan saat mereka sholat, mengaji, wirid dan lain sebagainya. Semoga dengan adanya pemberian dari negara ini, mereka dapat terketuk hatinya untuk dapat kembali kepada jalan kebenaran,” terangnya.

Ia juga menjelaskan pembagian perlengkapan ibadah yang dilaksanakan pihaknya adalah guna memenuhi Hak dari wargabinaan yang tercantum pada Pasal 7 Undang -Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

“Mana yang menjadi hak dari wargabinaan tentu sudah menjadi kewajiban kami untuk memenuhinya. Tugas kami hanya sebatas menjalanakan amanah dari peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ungkap Kalapas.

Diakhir penyampainnya, Kalapas juga mengajak masyarakat untuk turut mendukung wargabinaan pada saat kembali di lingkungan masyarakat pasca kebebasannya.

“Tak cukup hanya menjalani pembinaan di Lapas saja. Para ex wargabinaan ini juga harus kita support disaat kembali pada lingkungan masyarakat. Mari kita dukung secara moril agar mereka dapat percaya diri untuk konsisten pada jalan kebenaran serta tidak mengulangi kesalahan masa lalunya,” tutupnya. (**)