Laporan: Nazarudin

(Atlet Muaythai Kampar)

KUANSING - Atlet-atlet  Muaythai Kabupaten Kampar sangat kecewa. Pasalnya, para petarung Muaythai yang membela Kampar tidak diperbolehkan bertanding di arena Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) ke-X Kuantan Singingi (Kuansing) 2022.

Hal itu disampaikan oleh Roy Irawan SH, selaku Ketua Pengurus Kabupaten (Pengkab) Muaythai Kabupaten Kampar kepada wartawan, Kamis 17 November 2022 pagi.

Roy menuturkan, atlet Muaythai Kampar dianggap sudah profesional sehingga divonis sepihak tidak layak mengikuti Porprov Riau di Kuansing. Kata Roy, alasannya adalah karena atlet Kampar pernah mengikuti event Pemuda Pancasila Fight Night.

"Jelas-jelas itu kejuaraan amatir, dimana waktu itu, pertarungan masih menggunakan pelindung tubuh," terang Roy Irawan.

Menurut Roy, ia dan anak-anak asuhnya mempertanyakan keputusan panitia ini lantaran sebelumnya atlet Muaythai Kampar telah diakui keabsahannya. Telah melewati semua proses keabsahan pertandingan di Porprov ini.

"Bahkan anak-anak kita sudah dapat id card. Tapi tiba-tiba saja atlet kita tidak diperbolehkan bertanding," ujar Roy kecewa.

"Kemarin kan kita ada 7 nomor atlet kampar yang tidak boleh bertanding. Padahal anak Kampar itu sudah lengkap administrasinya. Bahkan sudah lolos dari tim keabsahan."

"Dalam tataran technical meeting ada keputusan dari PB, bahwa anak anak kita tidak diperbolehkan, padahal anak kita sudah dapat id card," tutur Roy.

Menurut Roy, alasan penolakan tidak tepat dan tidak jelas, sebab dalam surat edaran PBMI, atlet profesional sekalipun tetap boleh bertanding di arena Porprov.

Menyikapi hal itu, KONI se-Riau membahas masalah ini dan menyatakan nomor-nomor yang atlet Kampar yang ikut terdaftar, dan membolehkan Kampar ikut serta.

Roy mengatakan, pihaknya telah mengajukan keberatan dan akan menggugat PB Porprov secara tertulis mempertanyakan keputusan yang tidak tepat ini. Sebab kata dia, ini juga jelas-jelas keputusan yang diskriminatif bagi Kontingen Kabupaten Kampar.