Laporan: Agus

KAMPAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Kampar, menggelar acara Muzakarah Dan Silaturrahim Bersama Pengurus Masjid Se-Kabupaten Kampar, Rabu 23 November 2022.

Acara tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Umum MUI Kampar Dr H Mawardi Muhammad Saleh Lc MA, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kampar H Fuadi Ahmad, Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kampar Purwadi, Divisi Pembinaan Nazhir BWI Perwakilan Kabupaten Kampar H Syamsuatir dan seluruh Pengurus Masjid dari Kecamatan Bangkinang Kota, Bangkinang, Salo, Kuok dan Kampar sebanyak 30 Orang.

Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah Dr H Mawardi M Saleh, H Fuadi Ahmad, Purwadi, H. Syamsuatir,  dengan tema: Pemberdayaan Umat dan Penguatan Ukhuwah melalui Masjid.

Dalam acara tersebut Dr H Mawardi M Saleh MA mengatakan, bahwasanya Masjid adalah Pusat Ibadah, Pusat Pendidikan dan Pusat Kegiatan sosial. Oleh karena itu masjid harus menjadi sentra pembinaan persatuan umat. Persoalan khilafiyah atau perbedaan pendapat dalam masalah furu' fiqih tidak boleh menjadi benih perpecahan di antara jamaah Masjid. Di samping itu, sebagai pusat pendidikan, kajian-kajian di Masjid mesti digalakkan, dan diharapkan kepada pengurus masjid bisa menyusun silabus kajian dan selektif dalam mengundang penceramah yang akan memberikan kajian.

H Fuadi Ahmad dalam kegiatan tersebut memaparkan bahwasanya Manajemen pengelolaan masjid mesti ditingkatkan, agar fungsi Masjid sebagai pusat pembinaan masyarakat bisa terlaksana. Karena Masjid ini berfungsi sebagai tampat ibadah, pendidikan, pembinaan jamaah, dakwah dan kebudayaan Islam, kaderisasi dan pemersatu umat sehingga perlu dirawat dan dikelola secara berkesinambungan.

Masjid berfungsi sebagai tempat ibadah, tempat membina umat dan mengayomi sehingga pengelolaannya hendaknya diperhatikan mulai perencanaannya seperti bagaimana target kegiatan dakwah disusun oleh pengurus takmir dan terlaksana dengan efektif dan efisien, sehingga nantinya bisa menjadi Masjid yang diminati oleh Masyarakat dan menjadi Masjid ramah anak.

Sementara itu, Purwadi berharap kepada semua masjid yang ada di Kabupaten Kampar, minimal Masjid yang pengurusnya ikut dalam kegiatan silaturrahim kali ini, hendaknya bisa membentuk Unit Pengumpul Zakat dengan berkoordinasi dengan Baznas Kab. Kampar. 

Kemudian H Syamsuatir juga mamaparkan bahwasanya Potensi wakaf di Masjid sesungguhnya luar biasa besar, akan tetapi potensi wakaf tersebut belum dikelola secara produktif dan profesional. Kita berharap kedepan, Masjid mulai melakukan program wakaf secara produktif sehingga masjid memiliki aset wakaf yang bisa menjadi sumber pendanaan bagi pemberdayaan umat dan kegiatan sosial. 

Seperti contohnya salah satu Masjid yang ada di Kec. Tapung Hilir, dari harta wakaf yang dikumpulkan Masjid tersebut sudah memiliki aset 3 kapling kebun sawit yang menjadi sumber pendanaan bagi kegiatan imarah Masjid. Mudah-mudahan Masjid model seperti ini bisa diikuti oleh Masjid-masjid yang lain yang ada di Kabupaten Kampar.