Foto : Tegas, Penjabat Bupati, Dr. Kamsol minta perusahaan dan pengusaha kooperatif pada Pemkab Kampar untuk menyelesaikan konflik dengan masyarakat

KAMPAR - Penjabat Bupati, Dr. Kamsol menyatakan keseriusannya dalam menyelesaikan konflik lahan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar. Ia pun sudah membentuk Tim Satuan Tugas yang terdiri dari unsur TNI, Polri, Kejaksaan, Pengadilan, Satpol PP, DPRD, Inspektorat, Biro Hukum Pemkab Kampar dan komponen lainnya.

Untuk itu, Kamsol meminta kepada pihak perusahaan ataupun pengusaha yang berkonflik dengan masyarakat untuk kooperatif terhadap panggilan Satgas yang telah ia bentuk.

"Di awal-awal ini kita minta perusahaan ataupun pengusaha yang berkonflik dengan masyarakat agar kooperatif dengan Pemkab Kampar," imbau Kamsol, Minggu (26/3/2023) malam.

Kata Kamsol, sejauh ini telah masuk 18 aduan konflik lahan ke Tim Satgas yang ia bentuk. Kata dia, persoalan ini akan ia selesaikan dengan cara para pihak akan ia undang ke kabupaten. Duduk bersama dengan azas kekeluargaan dan musyawarah.

"Ini kata Tim Satgas, panggilan Bupati ataupun undangan dari Bupati ini sudah sangat tinggi dan kuat. Untuk itu, perusahaan yang dipanggil harus kooperatif hadir," imbuhnya.
 
Ia pun tidak ingin, perusahaan yang dipanggil, hanya mengirim utusan level bawah. Dia ingin yang hadir di posisi pengambil kebijakan.

"Kalau yang mereka utus level bahwa tak bisa mengambil kebijakan kita suruh balik, berarti mereka tak serius menyelesaikan persoalan," ucap Kamsol.

Dalam menyelesaikan konflik ini, Kamsol akan meletakkan skala prioritas. Setidaknya ada tiga konflik lahan yang menjadi prioritas yang akan ia selesaikan, yaitu persoalan konflik lahan di Koto Garo, Tapung Hilir, Danau Lancang, Tapung Hulu dan Buluh Nipis, Siak Hulu.

Dijelaskan mantan Kadis Pendidikan Provinsi Riau itu, Tim Satgas akan mempelajari dengan seksama materi yang diajukan pihak pelapor dan begitu juga materi dan dokumen pihak terlapor juga akan dipelajari oleh Tim Satgas. Ia ingin konflik-konflik yang telah berlarut-larut ini selesai dengan seadil-adilnya bagi para pihak.

"Kita akan pelajari dokumen kepemilikan lahan, Tim juga akan mempelajari legal standing-nya kalau umpama ada yang melanggar hukum akan kita selesaikan dengan cara memproses hukum," tegas Kamsol.

Kamsol meyakinkan masyarakat, bahwa dari 18 aduan konflik lahan yang sudah masuk, semuanya akan ia selesaikan, tanpa terkecuali.

"Kita minta masyarakat bersabar, kita akan selesaikan semuanya, percayalah, itu sudah jadi komitmen saya. Tapi ini berproses, tak bisa cepat, serta merta selesai dalam sekejap, tak bisa," tuturnya.

"Sebagai Penjabat Bupati akan saya tuntaskan ini dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku. Maka tak usah takut, tak akan ada yang dirugikan. Semua akan sesuai regulasi," ulas Kamsol. (NAZ)