Foto : Lapas Bangkinang Tes Urin Seluruh Petugas

BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang menggelar tes urin terhadap seluruh Petugas Lapas II A Bangkinang dengan menggandeng tim dari Badan Narkotika Kabupaten Kampar serta Tenaga Kesehatan dari Puskesmas Bangkinang.(8/5)

Pemeriksaan urin dilakukan setelah Seluruh Petugas Lapas IIA Bangkinang selesai melaksanakan Penandatangan Deklarasi Anti HALINAR.

Bertempat di Ruang Aula Lapas IIA Bangkinang, pihak Lapas IIA Bangkinang melakukan pengecekaan urin terhadap seluruh petugas didampingi oleh tim dari BNK Kampar serta tim Dokter dan Perawat dari Puskesmas Bangkinang.

Kepala Lapas IIA Bangkinang, Mishbahuddin mengatakan pemeriksaan ini dilakukan kepada seluruh petugas tanpa terkecuali sebagai langkah awal dari Deklarasi Anti HALINAR yang dilakukan Lapas IIA Bangkinang.

“Kita melakukan tes urin secara menyeluruh kepada petugas Lapas IIA Bangkinang sebagai bentuk langkah awal dari Deklarasi Anti HALINAR yang dilakukan Lapas IIA Bangkinang.” Ucap Mishbahuddin.

Dari pemeriksaan yang dilakukan ini seluruh petugas mendapatkan hasil negative (-) dan dinyatakan bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang.

Mishbahuddin mengatakan pemeriksaan ini akan dilakukan secara rutin dan mendadak agar seluruh petugas bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat obatan terlarang, serta jika ditemukan petugas yang positif maka akan langsung diserahkan kepihak yang berwajib dan diusulkan pemecatannya kepada atasan.

“Dari hasil pemeriksaan ini ternyata seluruh petugas mendapatkan hasil negative yang berarti seluruh Petugas Lapas IIA Bangkinang terbebas dari penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang.” Tutur Mishbahuddin.

“Kegiatan seperti ini akan terus kita lakukan secara rutin dan tentunya akan mendadak sebagai upaya untuk mempertahankan petugas Lapas IIA Bangkinang yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang, dan jika dikemudian hari kami mendapati petugas yang terlibat penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang maka kami akan langsung menyerahkan yang bersangkutan ke pihak berwajib dan kami akan usulkan pemecatannya kepada atasa," Tutup Mishbahuddin.