Foto : Kunjungan Kerja Pangdam V/ Brawijaya di  Kodim 0807/ Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Panglima Kodam (Pangdam) V/ Brawijaya Mayjen TNI Farid Makruf, M.A. didampingi  Ketua Persit KCK PD V/ Brawijaya Ny.Shally Farid Makruf, melakukan kunjungan kerja di Kodim 0807/ Tulungagung, Selasa (30/5/2023).

Agenda kunjungan  Pangdam V/ Brawijaya di Kodim 0807/ Tulungagung disambut Komandan Kodim Letkol Czi.Nooris Agus Rinanto, dalam rangka bersilaturahmi dengan jajaran yang ada di Kodim Tulungagung, sekaligus memberikan pengarahan pada Anggota.

"Kodam V/ Brawijaya memiliki 33  Kodim dan saya baru menjalani sekitar 24 Kodim, dan harus keliling terus  untuk memastikan  kondisi satuan saya seperti apa,  termasuk kesehatan anggota", ujar Mayjen TNI Farid Makruf.

Selain itu, menyempatkan untuk bersilaturahim dengan Forkopimda. "Alhamdulilah siang ini kehadiran Bupati dan kehadiran TNI Polri di daerah sangat berarti guna kondusifitas serta pekerjaan sosial yang banyak dilakukan oleh Babinsa dan Babinkamtibmas,"imbuhnya.

Dalam kesempatan itu,  Mayjen TNI Farid Makruf, M.A. mengucapkan terimakasih atas kerjasama selama ini dan berharap pada rekan media untuk menyampaikan hal-hal positif yang diperbuat oleh anggotanya, dan juga hal yang menjadi persoalan masyarakat disuarakan, sehingga bisa diatasi secara bersama.

"Sinergitas adalah kunci kami dalam bekerja  mengatasi persoalan masyarakat,"jelas  Mayjen TNI Farid Makruf.

Mayjen TNI Farid Makruf berpesan kepada Dandim 0807/ Tulungagung dalam  pengamanan aset, netralitas TNI dalam Pilkada 2024 , dan  memperkuat sinergitas antar Forkopimda.

Selanjutnya penyampaian Visi Misi Pangdam V/ Brawijaya, bahwa prajurit Birawa Anoraga harus menjadi solusi bagi setiap permasalahan yang ada di masyarakat.

Pangdam juga  mengingatkan  netralitas TNI dalam pemilu 2024,  TNI tidak memilih dan tidak dipilih, tidak berpihak kepada partai atau calon manapun.

Disamping itu, Pangdam juga melarang ada sarana prasarana yang ada di satuan berupa  peralatan, dan tempat disatuan digunakan untuk kepentingan kampanye salah satu golongan atau  salah satu calon.

"Apabila ada anggota yang melanggar, tidak segan-segan memberi  sangsi  proses hukum,"ujarnya. (Indh).