Foto : kawasan suaka margasatwa Rimbang Baling

GEMA - Camat Kampar Kiri Hulu, Kabupaten Kampar, Firdaus menjelaskan seluruh desa yang ada di kecamatan itu masuk dalam kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling kecuali Desa Gema dan Desa Tanjung Belit Selatan.

"Desa Tanjung belit masuk separuh," ujar Camat Firdaus, pada wartawan, Kamis (22/6/2023).

Hanya saja, kata Camat soal kepastian itu harus mengacu pada peta wilayah Rimbang Baling, "kita kurang jelas, untuk jelasnya memang harus lihat peta, peta ada di kantor," ucap Camat Firdaus.

Soal adanya informasi koperasi yang diduga menjual lahan di desa Kampar Kiri Hulu melalui koperasi, Camat Firdaus mengaku belum mendapat informasi itu. Untuk diketahui, di Kecamatan Kampar Kiri Hulu terdiri dari 24 desa.

Disadur dari Wikipedia, Suaka Margasatwa Rimbang Baling merupakan sebuah suaka margasatwa di Provinsi Riau. Ia merupakan rumah daripada hewan dilindungi serupa harimau sumatera, siamang, dan tapir. Sungguhpun begitu, suaka margasatwa ini terancam oleh pembalakan liar dan pertambangan.

Pembalakan hutan yang terjadi di suaka margasatwa ini adalah masalah kompleks, dan melibatkan beratus warga yang mukim di sana. Ini telah terjadi sebelum kawasan hutan itu ditetapkan jadi suaka margasatwa.(NAZ)