Foto : Bersama acara Kirab Pemilu 2024 oleh KPU Kabupaten Tulungagung.

TULUNGAGUNG - Menuju hari pemungutan suara Pemilu Tahun 2024, KPU Kabupaten Tulungagung menggelar kegiatan Peluncuran Kirab Pemilu Tahun 2024, dengan tema "Pemilu Sebagai Sarana Integrasi Bangsa, Jumat (30/6/2023) sore.

Acara bertempat di Parkiran Alon-alon Jalan R.A Kartini, telah dilaksanakan serah terima Bendera kirab pemilu tahun 2024 dari KPU Kabupaten Kediri ke KPU Kabupaten Tulungagung.

Ketua KPU Kabupaten Tulungagung Susanah menyampaikan, bahwa kirab bendera ini dalam rangka memperkenalkan 18 bendera partai politik yang akan berkontestasi di pemilu 2024, dan hari ini sudah sampai di Tulungagung.

"Dalam satu minggu mendatang, giliran kami untuk memperkenalkan mensosialisasikan bendera kirab ini kepada seluruh masyarakat yang ada di Kabupaten Tulungagung," ucap Susanah.

Disebutkannya, sesuai tema "Sarana Integrasi Bangsa", diharapkan bisa menjadi pemersatu terhadap pilihan politik di masyarakat yang mungkin berbeda pilihan calon legislatif dalam pemilihan Kepala Daerah bahkan Presiden dan Wakil Presiden.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Tulungagung melalui Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Agus Prijanto Utomo mengungkapkan, Kirab ini menandai dimulainya pelaksanaan kampanye dengan cara masing-masing, bukan hanya sebagai ceremonial belaka.

Katanya, Lebih dari itu, mengajak kita semua memiliki tanggung jawab yang sama untuk melakukan sosialisasi dan meningkatkan partisipasi pemilih di Kabupaten Tulungagung dimulai hari ini Jumat tanggal 30 juni 2023 sampai dengan hari Kamis tanggal 6 Juni 2023.

Tak dipungkiri, Pemilihan Umum ( Pemilu) sebagai salah satu mekanisme ketatanegaraan berdasarkan undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang berlangsung setiap 5 tahun wajib dan harus digelar, hal ini merupakan konsekuensi logis dari negara yang demokratis.

Selain dari pada itu, Pemilihan Umum mempunyai arti penting sebagai sarana memilih wakil rakyat yang duduk di lembaga legislatif DPD maupun pucuk pimpinan Nasional.

"Pemilu hanyalah sarana bukan tujuan akhir, tujuan akhir adalah Kesejahteraan Rakyat serta tetap tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk itu pelaksanaan Pemilu tahun 2024 harus dapat dilaksanakan sesuai prinsip pemilu yang langsung umum bebas rahasia serta jujur dan adil,"pungkas Agus Prijanto Utomo.

Diakhir acara kirab pemilu 2024, dilakukan penandatanganan Deklarasi Pemilu sebagai Sarana Integrasi Bangsa serta foto bersama.

Penulis : Gusti Indah