Foto : Tiga Calon Pj Bupati Tulungagung yang diusulkan DPRD
 
Suaramuda.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tulungagung menetapkan 3 nama yang akan diusulkan menjadi penjabat (Pj) Bupati Tulungagung.

Ketua DPRD Tulungagung Marsono saat ditemui pada Senin ( 7/8/2023) mengatakan, tiga nama yang diusulkan dewan di antaranya Agus Kuncoro dari Kementrian Desa, Jumadi dari Kepala Dinas Perhutanan Propinsi, dan Sekretaris Daerah Tulungagung Sukaji.

" Kebetulan Sukaji selaku Sekretaris Daerah sudah memenuhi syarat. Tiga nama ini akan kita serahkan ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri)," kata Marsono.

Sesuai Permendagri,di Kabupaten Tulungagung pejabat terendah yang bisa diakomodir adalah Sekretaris Daerah.

Sesuai peraturan Permendagri No 4 tahun 2023, dan masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Tulungagung akan berakhir pada 25 September 2023. (Indh)