Foto : Forum Kota unjuk rasa di Kejati Riau Desak sejumlah proyek diduga bermasalah di Dinas PUPR Kampar Diusut.

Suaramuda.com - Forum Kota (Forkot) Kabupaten Kampar menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Tinggi Riau mendesak agar dugaan korupsi di Dinas PUPR Kabupaten Kampar diusut tuntas, Kamis (3/8)2023).

Pentolan Forkot, Andri Kurniawan juga turun langsung dalam aksi kali ini. Selain itu juga ada Kordinator Lapangan (Korlap) 1, Diki Syaputra, Javania Halawa Kordinator Lapangan 2 serta beberapa anggota Forkot Kampar lainnya turut andil dalam aksi unjuk rasa kali ini.

Sesampainya di depan kantor Kejati Riau Forkot terlebih dahulu melakukan orasi secara bergantian. Setelah berorasi selama beberapa saat, mereka akhirnya diterima oleh perwakilan Kejati Riau. Kepada perwakilan Kejati, Forkot menyampaikan beberapa poin tuntutan dan diterima oleh perwakilan Korp Adhyaksa itu.

Perwakilan Kejati Riau mengaku akan mempelajari aspirasi yang disampaikan oleh Forum Kota.

Menurut Forkot dalam butir-butir tuntutannya, apa yang terjadi di Dinas PUPR Kabupaten Kampar selama beberapa tahun ini, tepatnya semasa dipimpin Afdal telah banyak kemunduran dari segi capaian kinerja. Untuk itu, mereka menduga ada banyak persoalan yang terjadi di dinas itu. Oleh karenanya mereka mendesak pihak Kejati Riau mengusut tuntas perkara-perkara berikut ini;

Pertama, Forkot meminta Kejati Riau memeriksa Afdal dalam perkara dugaan korupsi proyek Jalan Teluk Jering di Desa Teluk Kenidai, Kecamatan Tambang yang menurut BPK telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar 7,6 miliar.

Kedua, Forkot mendesak Kejati Riau untuk turun ke Kampar memeriksa sejumlah proyek yang ada di Dinas PUPR yang dipimpin Afdal selaku Pengguna Anggaran (PA).

Ketiga, Forkot meminta Kejati Riau untuk tidak tebang pilih dalam hal menindak dugaan korupsi pada proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kampar yang dipimpin Afdal.

Keempat, Forkot meminta Kejati Riau transparan dalam menangani perkara korupsi yang diduga terjadi di Dinas PUPR Kampar

Selain itu, Forkot juga minta Kejati Riau mengatensi proyek pengaspalan Jalan Simpang Kubu-Simpang Berumbung yang terindikasi adanya dugaan tindak pidana korupsi lantaran diduga sunat bahan material dan diduga mengurangi volume.

Kemudian, mereka juga meminta Kejati memeriksa proyek pengaspalan jalan Muara Mahat Baru-Desa Petapahan Jaya yang terjadi indikasi korupsi mulai dari tahap lelang hingga dugaan sunat bahan material dan volume dikurangi.

Mereka juga meminta pihak Kejati Riau mengantensi proyek pembangunan Rutan Bangkinang. Kemudian mereka meminta perkara dugaan korupsi pembangunan gedung RSUD Bangkinang diusut setuntas tuntasnya.

Lalu Forkot juga mendesak proyek pembangunan gedung Disdukcapil senilai 3,5 miliar yang mangkrak juga diusut. Kemudian sebut Forkot, juga ada proyek Jalan Poros Tengah Desa Sibuak yang dianggarkan dari APBD Kampar tahun 2022 yang diduga mengalami keburukan material dari ketentuan spek 2018 Rev 2.

Dan terakhir Forkot meminta agar kejati Riau mengusut 5 proyek jembatan di Sungai Kampar yang mangkrak.(NAZ)