Foto : Fathur Tokoh Pemuda Melayu.

Suaramuda.com - Baru-baru ini masyarakat dihebohkan dengan beberapa video yang beredar di media sosial terkait adanya tindakan refresif yang dilakukan oleh oknum kepolisian terhadap masyarakat rempang kepulauan riau.

Setelah ditelisik rupanya persoalan tersebut berawal pengosongan lahan, lantaran adanya pengembangan proyek strategis nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Riau.

Namun masyarakat setempat menolak untuk pindah sehingga terjadilah bentrokan yang cukup besar karena aparat memaksa untuk masuk ke wilayah Pulau Rempang.

Fathur Tokoh Pemuda melayu yang ada di Jakarta sekaligus Founder bina hukum indonesia saat diminta tanggapan oleh pewarta terkait kasus tersebut mengatakan, saya anak jati diri melayu sangat prihatin dengan apa yang menimpa saudara kita yang ada di rempang, karnanya saya memintak bapak Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk cepat menindak oknum kepolisian yang melakukan tindakan refresif tersebut, karna itu sangat bertolak belakang dengan visi misi Polri yaitu Polri yang Presisi dan humanis.

"saya juga memintak KOMNAS HAM untuk melalukan investigasi terkait adanya dugaan pelanggaran HAM disana," tegas fathur 

Bahkan beliau juga menambahkan akan siap mendampingi masyarakat rempang baik secara Litigasi maupun non Litigasi untuk memintak keadilan terhadap perbuatan represif yang mereka terima dan kalau perlu kita akan melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di MABES POLRI.

"aya juga menghimbau kepada teman-teman aktivis melayu dimana pun berada untuk bersatu bersama-sama mengawal persoalan ini sampai selesai dan kalau terbukti adanya pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak kepolisian kita mintak untuk di proses dan akan kami laporkan ke PROPAM MABES POLRI untuk ditindak lanjuti,"kata Fathur (10/9).

"persoalan ini menyangkut hajat hidup orang banyak oleh sebab itu bahkan presiden sekalipun harus turun tangan langsung untuk memberikan atensi dan proteksi terhadap masyarakat rempang,"tutup fathur. (***)