Foto : Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno dan Ketua DPRD Tulungagung Marsono foto bersama setelah penandatanganan persetujuan APBD 2024

Suaramuda.com - DPRD Kabupaten Tulungagung menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Persetujuan Bersama Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun anggaran 2024 Dan Ranperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 Tentang penyelenggaraan Ijin Gangguan.

Rapat Paripurna berlangsung di Gedung Graha Wicaksana Kantor DPRD kabupaten Tulungagung, Sabtu, (18/11/2023), di buka oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos., Pj Bupati Tulungagung DR.Ir.Heru Suseno, M.T., Sekretaris Daerah (Sekda) Asisten dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD Lingkup Pemkab Tulungagung dan anggota dewan.

Dalam Rapat Paripurna DPRD disampaikan laporan tentang susunan dan anggota Pansus 1 DPRD Tulungagung. 

Dilaporkan pula hasil Reses DPRD Kabupaten Tulungagung Masa Sidang I Tahun Sidang V Periode September – Desember Tahun 2023, telah dilaksanakan pada 2 sampai dengan 4 Nopember dan 6 sampai dengan 8 Nopember 2023.

Pj. Bupati Tulungagung DR.Ir. Heru Suseno, MT., menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melalui Panitia Khusus (Pansus) yang membahas dan menyetujui Ranperda tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 21 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan ijin Gangguan.

Prioritas dan sasaran pembangunan
daerah dalam RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun 2024 berpedoman pada misi pembangunan RPD Kabupaten Tulungagung periode Tahun 2024-2026, disesuaikan
dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 yakni “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan".

Dalam rapat paripurna juga dibacakan laporan hasil reses DPRD Kabupaten Tulungagung yang dibacakan oleh Nila Kusuma Wardhani.

Selain penyampaian laporan hasil pembahasan rincian APBD Tulungagung tahun anggaran 2024 yang telah disahkan menjadi Perda, pendapatan berjumlah Rp 2.810.661.763.582,00. Sedang belanja mencapai Rp 3.025.261.763.582,00. Dan ini menjadikan defisit Rp 214.600.000.000,00.

Lanjut Agung Darmanto, laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD Tulungagung, sisi pembiayaan, penerimaannya berjumlah Rp 230.000.000.000,00 dan pengeluaran sebesar Rp 15.400.000.000,00. 

Karena itu, menjadikan pembiayaan netto (bersih) sejumlah Rp 214.600.000.000,00. Dan SILPA tahun berkenaan berjumlah Rp 0,00 (nol). (Indh).