Foto : Bimbingan teknis (Bimtek) Penguatan Layanan Pandu Penyakit Tidak Menular ( PTM)

Suaramuda.com - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung menggelar bimbingan teknis (Bimtek) penguatan layanan pandu Tren Penyakit Tidak Menular ( PTM), di Gedung Pertemuan Sabha Husada Bakti,  Dinkes Kabupaten Tulungagung, Selasa (12/12/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung Kasil Rohmat melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Desi Lusiana Wardhani menerangkan, trend penyakit tidak menular (PTM) terus meningkat dari tahun 2013 hingga 2018. 

Seiring dengan peningkatan faktor risiko PTM di masyarakat. PTM yang tidak tertangani dengan baik akan bermanifestasi pada komplikasi yang lebih serius yakni peningkatan morbiditas, kecacatan, hingga mortalitas (kematian dini) yang semakin tinggi. 

"Sekitar 17,9 juta orang meninggal karena penyakit tidak menular yang didominasi oleh penyakit kardiovaskular seperti stroke dan penyakit jantung koroner (WHO,2021)," singkatnya.

Indonesia mengalami peningkatan beban akibat PTM. Hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas), di tahun 2018 menunjukkan menunjukkan prevalensi PTM mengalami kenaikan, jika dibandingkan dengan Riskesdas 2013, antara lain kanker, stroke, penyakit ginjal kronis, diabetes melitus, dan hipertensi. 

Prevalensi kanker naik dari 1,4% (Riskesdas 2013) menjadi 1,8%; prevalensi stroke naik dari 7% menjadi 10,9%; dan penyakit ginjal kronik naik dari 2% menjadi 3,8%. 

Maka demikian, "Pemerintah Indonesia berupaya menurunkan angka kesakitan, kematian dan kecacatan akibat Penyakit Tidak Menular tersebut, melalui berbagai kegiatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di masyarakat dan fasilitas pelayanan kesehatan", ucap Desi.

Semua upaya ini dituangkan dalam Rencana Aksi Kegiatan Direktorat pengendalian Penyakit Tidak Menular Tahun 2020-2024. 

Adapun salah satu indikator pencapaian sasaran tersebut pada tahun 2024 adalah kabupaten/kota yang melakukan pelayanan terpadu (Pandu) PTM di ≥ 80% Puskesmas sebanyak 514 kabupaten/kota di 
akhir tahun 2024.

Lanjut Desi, Pandu PTM adalah penyelenggaraan pencegahan dan pengendalian PTM yang dilaksanakan secara komprehensif dan terintegrasi melalui Upaya Kesehatan Perorangan (UKP). 

"Di Kabupaten Tulungagung dari 32 Puskesmas yang ada hanya 1 puskesmas yang terlaporkan sebagai Puskesmas layanan Pandu PTM, dikarenakan 
pelaksanaan teknis layanan pandu PTM dan kebutuhan sarana-prasarana yang harus dipenuhi belum diketahui oleh petugas Puskesma," tambah Desi.

Setelah terlaksananya pelatihan 
layanan pandu PTM pada bulan November 2023, Kabupaten Tulungagung saat ini 
memiliki 30 tenaga kesehatan yang terlatih layanan pandu PTM. 

Sebagai upaya untuk terlaksananya Layanan Pandu PTM yang baik dan sistematis di 32 Puskesmas se-Kabupaten Tulungagung, maka perlu dilaksanakan sharing hasil pelatihan, teknis implementasi layanan pandu PTM dan penguatan komitmen untuk membentuk layanan pandu PTM yang akan diselengggarakan melalui kegiatan “Bimbingan Teknis Penguatan Layanan. (Indh).