Foto : Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno.

Suaramuda.com - Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno, Launching dan sosialisasi implementasi kartu kredit pemerintah daerah (KKPD) dalam pelaksanaan APBD Kabupaten Tulungagung, di Barata Convention Hall Kota Tulungagung, Seni, (18/12/2023).

"Hal ini dilakukan guna meningkatkan akuntabilitas dan transaksi non tunai di lingkup Pemkab Tulungagung," kata Heru.

Dikatakan Heru, KKPD dari sisi akuntabilitas lebih mudah memanfaatkan anggaran pemerintah, khususnya untuk pembayaran dari transaksi-transaksi pembangunan.

Menurutnya, dengan pemberlakuan KKPD, juga akan mengurangi mengendapnya uang persedian (UP) karena terlalu banyak. “UP kadang-kadang terlalu banyak itu malah ngendon. Itu idle dari sisi akuntasi pemerintah jadinya kurang bagus," sebutnya.

Lanjut Pj Bupati, dengan KKPD penyiapan uang pembiayaan tidak lagi berada di kasnya bendahara, tapi di bank. “Di bank yang siap digunakan maksimal Rp 200 juta. Namun, ada SOP untuk belanja ini maksimal sekian.

" Jika di lingkup Pemkab Tulungagung yang memberlakukan KKPD untuk pertama kalinya sebanyak lima OPD. Kelima OPD itu masing-masing diantaranya, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Kecamatan Kauman," ungkap Bupati.

"Dengan lima OPD itu berarti masih belum semua. Target kami pada pertengahan tahun depan bisa tambah lima lagi OPD yang memberlakukan KKPD. Ini merupakan bagian perbaikan dalam sistem pembayaran dari pembiayaan yang dilakukan Pemkab Tulungagung," sebut Bupati.

Terpisah, Kepala BPKAD Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro, menyatakan penggunaan KKPD oleh pemerintah daerah wajib dilakukan setelah terbitnya Permendagri Nomor 79 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan KKPD dan SE Mendagri Nomor 900.1.15.2/433/SJ dalam Pelaksanaan APBD.

 “Adabya KKPD percepatan serapan anggaran diharapkan lebih impresif. Karena belanja dulu, bayar belakangan. Yang penting ada UP. Jadi cepat bertransaksi,” ucapnya.
 
Galih menegaskan, penggunaan KKPD dilakukan untuk belanja operasional seperti perjalanan dinas, belanja makan minum, belanja ATK dan lainnya. Sedang untuk belanja jasa kontruksi di Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung masih menunggu untuk dilakukan. (Indh)