Foto : Entry Briefing BPK, Pj Sekda Kampar Pinta OPD Memenuhi Data/Dokumentasi Dengan Benar.

Suaramuda.com - Pj Bupati Kampar yang diwakili Pj Setda Kampar Drs Yusri MSi bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) -RI Perwakilan Provinsi Riau kembali melakukan Entry Breafing yang di laksanakan di Aula Rumah Dinas Bupati Kampar, Rabu (19/2/2024).

Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Kampar tahun 2023 tersebut, selain Pj Sekda Kampar dihadiri langsung para Kepala OPD, termasuk para Staf Ahli, serta para Camat.

Dalam arahannya, Yusri menyampaikan, bahwa Entry Briefing ini merupakan langkah awal Tim BPK untuk melakukan pemeriksaan selama 28 hari kedepan. Tim BPK mengumpulkan data, untuk nantinya dilanjutkan dengan pemeriksaan yang lebih detail lagi.

Selanjutnya kepada seluruh OPD, Yusri minta untuk dapat memenuhi dokumen, data-data yang diminta, menjawab semua pertanyaannya, menyiapkan bukti-bukti, Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) keuangan yang benar.
Terakhir Yusri berharap, semoga kedepan Pemda Kampar terus meraih penghargaan dari BPK Perwakilan Riau atas laporan keuangan dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Sementara itu Kepala Perwakilan BPK-RI Provinsi Riau diwakili Sherly Nanda sebagai ketua tim pemeriksa Kabupaten Kampar tahun 2024, pada kesempatan tersebut mengingatkan bahwa hal ini dilakukan karena sudah menjadi kewajikan kita dalam melakukan enttry meeting diseluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Riau.
Hal ini juga sudah diatur dalam dasar hukum UU No 15 tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, serta UU nomor 15 tahun 2006 Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Lebih lanjut, Sherly juga menjelaskan bahwa tim yang akan melakukan Pemeriksaan di Kampar selama lebih kurang 28 hari kedepan dimulai tanggal 18 Februari- 16 Maret 2024.

Dalam pemeriksaan atau pembinaan nantinya tim akan memeriksa Laporan Keuangan, Pemeriksaan Kinerja dan pemeriksanan dengan tujuan tertentu.
Dalam Pemeriksaan Intern sendiri bertujuan untuk memantau tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya, terutama temuan yang mempengaruhi opini, menilai efektifitas SPI dalam penyusunan LKPD, menilai kepatuhan perundang undangan, dan melakukan pengujian subtantif terbatas pada transaksi/saldo akun-akun.

Untuk diketahui juga, bahwa tim yang akan melalukan pemeriksaan dilingkungan Pemda Kampar sebagai penanggung jawab adalah Jariyatna, serta Pengedali teknis Edi Darman.

Selain itu, tim pemeriksa selaku ketua tim adalah Sherly Nanda dibantu Ketua Sub Tim Muhammad Zakky Fathany dan para anggota lainnya seperti Ayu Dia Ramadhani, Sayid Muhammad Ichsan, Samuel Damanik, Henni Pratika, serta Bagus RW Saputro. (Adv).