Suaramuda.com - Ratusan mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Tulungagung menggelar aksi demo di depan kantor DPRD Kabupaten Tulungagung, bentuk pengawalan terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) menjelang Pilkada 2024.
Mereka yang menyuarakan aksi unjuk rasa berasal dari berbagai organisasi, dengan membawa sejumlah peralatan demonstrasi seperti pengeras suara, sepanduk berisi tulisan, dan bendera dari masing masing kelompok yang bergantian menyampaikan aspirasi.
Mahasiswa yang turun ke jlalan dan memadati depan kantor DPRD guna mengawal putusan Mahkamah Konstitusi untuk mengimplementasikan putusan MK secara murni dan konsekuen, Senin, (26/08).
Ada 6 point tuntutan Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Tulungagung yang harus disetujui oleh DPRD , diantaranya;
1. Menuntut pemerintah dan DPRD untuk segera menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas pembahasan RUU Pilkada serentak tanpa mempertimbangkan putusan MK, serta meminta maaf atas upaya mencoba melawan hukum yang menyebabkan kegaduhan .
2 Mendesak KPU RI untuk menjalankan PKPU nomor 10 serta mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi nomor 60 dan nomor 70 yang terakomodir di dalam .
3. Mendesak DPR RI untuk pro aktif mendorong pembahasan Undang undang perampasan aset tindak pidana.
4.Mendesak DPRD Tulungagung untuk menghadirkan pendidikan gratis bagi seluruh masyrakat Tulungagung dengan menertibkan peraturan daerah yang membatasi komersialisasi pendidikan dalam seriap tingkatan pendidikan di bawah wewenang pemerintah Kabupaten Tulungagung
5.. Mendesak DPRD Tulungagung dan dinas terkait untuk melakukan mitigasi sebagai bentuk upaya pencegahan , penanganan, dan penanggulangan bencana pada daerah rawan.
6. Mendesak DPRD Tulungagung dan pihak terkait untuk lebih memperhatikan kebijakan yang berdampak langsung pada sektor perekonomian serta kesejahteraan masyarakat Tulungagung.
"Meskipun hari ini sudah di sahkan PKPU nya, kita tau bahwa semuanya itu harus kita kawal. Ditindak lanjuti kalau sudah ada geger bahkan viral. Bagi anggota DPR baru terpilih harus menyesuaikan , bagaimanapun mereka adalah wakil wakil kita yang terlegitimasi secara hukum sudah jelas. Kita sangat berharap semuanya membantu , menyesuaikan dan mengawal . Kalau cuma tanda tangan , hari ini ati besok senua bisa," ungkap Perwakilan Aliansi Mahasiswa Tulungagung Riski Al.
Terkait aksi menolak upaya DPR RI menganulir putusan Mahkamah Konstitusi, Ketua DPRD Tulungagung sementara Marsono menemui mahasiswa pendemo. Sebagai bentuk dukungan, Marsono melakukan tanda tangan poin yang menjadi tuntutan Aliasni mahasiswa Tulungagung.
Marsono menjelaskan, "ada beberapa point tersebut perlu dipahami, 55 persen adalah tupoksi DPR RI , dan 40 persen tupoksi DPRD, tentang pembuat Perda bisa diupayakan. Nanti di ranah pemerintahan daerah, kita bekerja sesuai tupoksi kewilayahan , ada motirite garis konfit, dan ada bagian dari DPRD ketika seluruh pimpinan terbentuk, seperti Komisi, Banggar, Bamus, kita akan membuat satu renja untuk berkegiatan kepada kementrian yang ada hubungannya dengan tuntutan," harapnya. (Indh).