Foto : Tim Yustisi Kabupaten Kampar Tutup Lima Titik Warung Remang-Remang. 

Suaramuda.com
- Tim Yustisi Kabupaten Kampar Tutup Lima Titik Warung Remang-Remang di Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Senin, (5/8).

Operasi Yustisi merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tetang masih adanya aktivitas warung remang-remang di Desa Pantai Cermin, yang sebelumnya telah ditertibkan oleh Satpol PP Kampar.

Perangkat desa Pantai Cermin sebelumnya telah memanggil pemilik bagunan yang dijadikan sebagai warung remang-remang untuk tidak melakukan aktivitas yang menjurus kepada penyakit masyarakat (pekat), namun mereka masih kucing-kucingan untuk buka kembali.

Dari hasil Operasi ini Tim Yustisi menindak tegas dengan menutup 5 (lima) titik warung remang-remang di Desa pantai cermin.

Tim ini dipimpin langsung Oleh Kasat Pol PP Kampar Arizon, SE melalui Kabid Gakda Sawir, SP. M.Si beserta Kasi Penyidik, Kasih Kerja sama, Kasi antar lembaga, BKO Kodim 0313/KPR, Satpol PP Kampar dan Perangkat Desa Pantai Cermin.(ADV)