Suaramuda.com - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang menemukan insiden menarik perhatian terjadi Usai proses sidang di pengadilan,15 orang tahanan baru pulang diperiksa secara rutin oleh petugas lapas. Dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan tiga genggam telepon seluler dan satu korek api yang tersembunyi di area badan 4 orang tahanan.
Telepon seluler ditemukan dengan cara yang cukup kreatif, benda-benda tersebut disembunyikan di balik baju dan ditempel menggunakan selotip. Penemuan ini mengindikasikan adanya upaya yang cukup canggih untuk menyelundupkan barang-barang terlarang ke dalam area lapas.
Menanggapi kejadian tersebut, Kepala KPLP (Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan), M. Hasan, bersama dengan Kepala Lapas Bangkinang, Edi Cahyono, langsung mengambil tindakan tegas. Mereka memutuskan untuk memproses keempat orang yang terlibat dalam insiden ini sesuai dengan aturan yang berlaku. Langkah ini diambil untuk memastikan keamanan dan menjaga ketertiban di dalam lapas.
"Kami tidak akan pernah mentolerir pelanggaran terhadap aturan di Lapas Bangkinang. Penemuan telepon seluler dan korek api ini adalah pelanggaran serius yang membahayakan keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas," ungkapnya.
"Kami telah memproses empat orang yang terlibat sesuai dengan peraturan yang berlaku dan akan terus meningkatkan pengawasan serta prosedur pengamanan untuk mencegah kejadian serupa di masa depan. Keamanan dan keselamatan di lapas adalah prioritas utama kami," Ucap Edi Cahyono
Dikatakan Kalapas, Kejadian ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan yang ketat dalam sistem pemasyarakatan untuk mencegah terjadinya penyelundupan barang-barang terlarang. " Kita berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan menindak tegas setiap pelanggaran yang terjadi," Ujarnya. (**)