Foto: Pj Sekda Tulungagung Tri Hariadi bersama Kepala Inspektorat, narasumber BPKP Jawa Timur, dan peserta Bimtek Pengendalian Risiko dan Pencegahan Fraud berfoto bersama.

Suaramuda.com – Inspektorat Kabupaten Tulungagung memperkuat upaya pencegahan kecurangan (fraud) melalui Sosialisasi Fraud Control Plan (FCP), Bimbingan Teknis Penyusunan Risiko Fraud, serta penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Terintegrasi (SPIP-T). Kegiatan yang berlangsung selama dua hari di Pitulungan Agung Ballroom, Lantai 5, Tulungagung ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Bimbingan teknis tersebut menghadirkan empat narasumber dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Timur. Kegiatan dibuka oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung, Tri Hariadi, pada Rabu (1/7/2026).

Sebanyak 165 aparatur yang memiliki peran strategis dalam penyelenggaraan SPIP, manajemen risiko, dan pengawasan internal mengikuti kegiatan tersebut. Hari pertama diikuti 106 peserta yang terdiri atas sekretaris dan asesor SPIP-T tingkat perangkat daerah. Sementara hari kedua diikuti 59 peserta yang berasal dari asesor SPIP-T tingkat pemerintah daerah dan perangkat daerah.

Kepala Inspektorat Kabupaten Tulungagung, Esty Purwantik, mengatakan bimbingan teknis ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian intern sekaligus meningkatkan kualitas pengelolaan risiko di setiap perangkat daerah. 

"Bimbingan teknis ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat sistem pengendalian intern, mengelola risiko secara lebih efektif, serta membangun budaya organisasi yang berintegritas dan anti-fraud," ujar Esty.

Pada hari pertama, peserta memperoleh pendalaman mengenai Penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi sebagai instrumen untuk mengukur efektivitas penerapan sistem pengendalian intern. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah dapat mengetahui tingkat kematangan pengendalian yang dimiliki sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperkuat.

SPIP Terintegrasi tidak hanya menitikberatkan pada kepatuhan administrasi, tetapi juga memastikan pengendalian intern menjadi bagian dari seluruh proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program, pengelolaan risiko, hingga pengawasan dan evaluasi kinerja.

Peserta juga mendapatkan pembekalan mengenai manajemen risiko sebagai instrumen penting dalam mendukung pencapaian sasaran pembangunan daerah. Materi tersebut menekankan pentingnya mengidentifikasi potensi risiko sejak tahap perencanaan, menganalisis dampaknya, menyusun langkah mitigasi, serta melakukan pemantauan secara berkala agar setiap program berjalan lebih efektif dan tepat sasaran.

Pada hari kedua, materi difokuskan pada Evaluasi Penilaian Mandiri dan Penjaminan Kualitas SPIP-T, penguatan lingkungan pengendalian dan budaya integritas organisasi (IEPK), serta pelaporan dan monitoring risiko berkala perangkat daerah.

Selain itu, peserta memperoleh materi Fraud Risk Assessment (FRA) atau penilaian risiko fraud sebagai pendekatan sistematis untuk memetakan potensi penyimpangan dalam setiap proses bisnis pemerintahan. Melalui metode tersebut, perangkat daerah didorong mampu mengenali titik-titik rawan penyimpangan, mengevaluasi efektivitas pengendalian yang telah diterapkan, serta menyusun langkah mitigasi secara terukur.

Menurut Esty, pendekatan tersebut sejalan dengan paradigma pengawasan modern yang lebih mengedepankan pencegahan dibandingkan penindakan. Dengan pengendalian yang semakin kuat, potensi penyalahgunaan kewenangan, konflik kepentingan, manipulasi data, penyimpangan pengadaan barang dan jasa, maupun pengelolaan aset yang tidak sesuai ketentuan diharapkan dapat diminimalkan sejak dini.

"Penguatan SPIP Terintegrasi, manajemen risiko, lingkungan pengendalian, dan Fraud Risk Assessment merupakan investasi penting dalam membangun pemerintahan yang akuntabel dan berintegritas. Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan setiap perangkat daerah memiliki kemampuan mengelola risiko, memperkuat pengendalian, serta mencegah potensi penyimpangan sejak dini sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai secara lebih efektif dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat," tegas Esty.

Melalui kegiatan ini, Inspektorat berharap seluruh perangkat daerah semakin mampu membangun budaya integritas, memperkuat sistem pengendalian intern, serta mengoptimalkan manajemen risiko sebagai fondasi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. (Ind)