Penulis : Aqilla Rizqina Haya
Fakultas  Psikologi
Universitas Muhamadiyah Malang
       
Suaramuda.com - Definisi bullying di era digital atau cyberbullying, yang mencakup tindakan intimidasi, penghinaan, atau penyerangan psikologis melalui platform digital seperti media sosial, pesan singkat, atau aplikasi online. Meningkatnya penggunaan teknologi di kalangan remaja dan anak-anak menjadikan cyberbullying masalah serius yang berdampak luas pada kesehatan mental dan sosial. Memahami dampak dan tantangan dari cyberbullying, serta mengidentifikasi solusi untuk menguranginya. Memberikan wawasan kepada orang tua, pendidik, dan pembuat kebijakan untuk menciptakan lingkungan digital yang aman dan mendukung bagi anak-anak dan remaja. Dunia digital memungkinkan pelaku cyberbullying bertindak anonim, yang mempersulit korban untuk mengidentifikasi dan melaporkan pelaku. Konten yang bersifat menghina atau merugikan bisa menyebar dengan cepat dan mencapai audiens yang luas, memperbesar dampak pada korban.

Karena konten cyberbullying bersifat terus-menerus dan dapat diakses kapan saja, korban bisa terus mengalami trauma dan tekanan psikologis. Kurangnya Pemahaman dan Kesadaran: Banyak remaja dan orang tua tidak sepenuhnya memahami dampak serius dari cyberbullying, yang menyebabkan kurangnya pencegahan dan intervensi. Dampak psikologis, memicu perasaan rendah diri, depresi, kecemasan, dan bahkan risiko bunuh diri. Dampak sosial, membuat korban menarik diri dari lingkungan sosial, merasa terisolasi, dan kesulitan menjalin hubungan sosial. Dampak akademi pun, korban sering kali mengalami penurunan prestasi akademik karena terganggu secara mental dan emosional. 

Pendidikan literasi digital, menanamkan pemahaman sejak dini kepada anak-anak tentang etika dalam menggunakan teknologi, dan cara menghadapi cyberbullying. Peran orang tua dan sekolah: membentuk jaringan dukungan yang kuat dari orang tua dan sekolah untuk membantu korban, mengawasi aktivitas digital, serta memberikan bimbingan. Kolaborasi dengan platform digital: Mendorong perusahaan teknologi dan media sosial untuk menyediakan fitur pelaporan.

Cyberbullying, atau perundungan di dunia digital, telah menjadi fenomena yang kian marak seiring perkembangan teknologi informasi. Dalam era di mana interaksi sosial sering kali terjadi di ruang virtual, perundungan ini mencakup berbagai bentuk, mulai dari penyebaran ujaran kebencian, penghinaan, hingga pelecehan secara daring. Fenomena ini tidak hanya melibatkan remaja, tetapi juga dapat terjadi pada orang dewasa di berbagai platform digital, seperti media sosial, aplikasi perpesanan, dan forum daring.

Cyberbullying memiliki dampak psikologis yang signifikan bagi para korbannya. Banyak individu yang menjadi korban merasa kehilangan rasa percaya diri, mengalami stres, kecemasan, bahkan depresi. Selain itu, sifat anonim yang sering kali melekat pada pelaku perundungan daring membuat mereka merasa tidak bertanggung jawab atas tindakan mereka, sehingga perilaku ini sulit dihentikan.

Dalam lingkungan sekolah, cyberbullying dapat memengaruhi prestasi akademik siswa. Anak-anak yang menjadi korban sering kali merasa takut atau tidak nyaman untuk berinteraksi dengan teman-temannya, baik secara langsung maupun daring. Hal ini dapat menghambat perkembangan sosial mereka dan mengurangi motivasi untuk belajar. Selain itu, tantangan lain adalah kurangnya kesadaran dari orang tua, guru, atau masyarakat umum tentang cara mendeteksi dan menangani kasus cyberbullying secara efektif.

Menurut penelitian yang dilakukan oleh berbagai ahli, salah satu cara untuk menghadapi cyberbullying adalah dengan meningkatkan literasi digital di kalangan masyarakat. Literasi digital bukan hanya tentang kemampuan menggunakan teknologi, tetapi juga tentang memahami etika dan tanggung jawab dalam berinteraksi secara daring. Dengan literasi digital yang baik, individu dapat lebih waspada terhadap ancaman cyberbullying dan memahami cara melindungi diri dari potensi perundungan daring.

 Selain itu, pendidikan tentang literasi digital juga penting untuk membantu generasi muda memahami dampak negatif dari cyberbullying, baik bagi pelaku maupun korban. Dalam hal ini, peran orang tua dan pendidik sangatlah krusial. Mereka perlu memberikan pemahaman kepada anak-anak tentang pentingnya empati, komunikasi yang sehat, dan konsekuensi dari perilaku tidak pantas di dunia maya.

Berdasarkan data statistik, kasus cyberbullying menunjukkan tren yang meningkat dari tahun ke tahun. Sebuah survei mengungkapkan bahwa sekitar 37% remaja di seluruh dunia pernah mengalami bentuk perundungan daring. Di Indonesia sendiri, data dari Kementerian Komunikasi dan Informatika menunjukkan bahwa jumlah pengaduan terkait cyberbullying terus bertambah, terutama di kalangan pengguna media sosial.

Dampak dari cyberbullying ini tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sosial mereka. Banyak korban yang mengalami gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, insomnia, hingga depresi berat. Bahkan, beberapa kasus berakhir dengan tindakan yang lebih tragis, seperti bunuh diri. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, platform media sosial, sekolah, dan masyarakat untuk menangani masalah ini secara menyeluruh. Dampak dari cyberbullying ini tidak hanya dirasakan oleh korban, tetapi juga oleh keluarga dan lingkungan sosial mereka. Banyak korban yang mengalami gangguan kesehatan mental, seperti kecemasan, insomnia, hingga depresi berat. Bahkan, beberapa kasus berakhir dengan tindakan yang lebih tragis, seperti bunuh diri. Oleh karena itu, diperlukan upaya kolaboratif antara pemerintah, platform media sosial, sekolah, dan masyarakat untuk menangani masalah ini secara menyeluruh.

Cyberbullying, atau perundungan di dunia digital, merupakan masalah serius yang terus meningkat seiring perkembangan teknologi dan penggunaan platform digital. Fenomena ini berdampak luas pada aspek psikologis, sosial, dan akademis para korban, yang mencakup depresi, kecemasan, isolasi sosial, penurunan prestasi akademik, hingga kasus bunuh diri. Anonimitas pelaku dan sifat konten yang terus-menerus dapat memperburuk dampak pada korban. Peningkatan literasi digital menjadi solusi utama untuk mencegah dan menangani cyberbullying. Literasi digital mencakup pemahaman tentang etika penggunaan teknologi, cara melindungi diri, dan tanggung jawab dalam interaksi daring.