Pemberangkatan Beras zakat fitrah oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo bersama BAZNAS Tulungagung di Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso.
Suaramuda.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Tulungagung mulai mendistribusikan zakat fitrah sebanyak 44 ton untuk penerima manfaat( Mustahik) di wilayah Kabupaten Tulungagung.
Penyaluran beras zakat fitrah ini diberangkat kan secara simbolis oleh Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo dengan mengangkat bendera menandakan dua armada pengangkut beras zakat fitrah 1446 H/ 2025 bengakat dari Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Jumat (21/3/2025).
Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo menyampaikan, dengan penyaluran zakat fitrah ini, diharapkan bisa memberikan tambahan kepada saudara penerima zakat atau warga yang tergolong prnerima zakat. Melalui penyaluran ini diharapkan bisa menjadi panutan bagi yang lain, seperti yang sudah dilakukan bersama Forkopimda dan ASN Lingkup Pemkab Tulungagung.
Sementara itu, Plt Ketua BAZNAS Kabupaten Tulungagung, Abdul Wahid mengatakan, BAZNAS bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tulungagung hari ini memberangkatkan zakat fitrah secara simbolis dengan Bupati dan wakil Bupati Tulungagung
Disebutkan, pendistribusian zakat fitrah bersumber dari seluruh ASN dan para Muzaki yang tinggal di Kabupaten Tulungagung. Tahun 2025 ini pihaknya bisa menyakurkan kurang lebih 44 ton, di distribusikan ke 19 Kecamatan, ke desa desa Se- Kabupaten Tulungagung dengah jumlah 271 desa/ kelurahan. Penerima bantuan masing masing mendapat beras kemasan 5 kilo gram.
"Mudah mudahan pendistribusian melalui zakat fitrah ini bisa membantu masyarakat khususnya fakir miski orang tidak mampu bisa berlebaran dengan penerimaan zakat fitrah. Adapun pengiriman beras zakat fitrah berlangsung selama 5 hari dan harus rampung sampai ke desa desa", kata Abdul Wahit. (Ind)