Bawaslu Rokan Hulu Sosialisasikan Pemilu Sehat di MA S Kepenuhan Lewat Program Go To School.
Suaramuda.com - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hulu menggelar kegiatan Go To School atau sosialisasi kelembagaan dan kepemiluan di MA S Kepenuhan, Rabu (16/7/2025).
Kehadiran Bawaslu pada masa Masa Ta’aruf Siswa Madrasah (MATSAMA) pada MA S Kepenuhan yang dihadiri lebih dari 60 siswa ini merupakan bagian dari upaya dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi serta mengenalkan tugas, fungsi dan kewenangan lembaga pengawas Pemilu kepada generasi muda.
Sosialisasi ini memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai tugas dan fungsi lembaga penyelenggara Pemilu, seperti Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), serta Bawaslu. Bawaslu memiliki mandat untuk mengawasi jalannya Pemilu guna mencegah dan menindak pelanggaran dalam rangka mewujudkan Pemilu yang demokratis hal ini didasarkan pada Pasal 93 Undang-Undang nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum,
Hadir sebagai pemateri, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Rokan Hulu Safrizal Hasbi, S.T. Dalam penyampaiannya, ia menegaskan terkait komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas dan transparansi pada setiap tahapan Pemilu sebagaimana yang telah diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan.
Ia juga menjelaskan bahwa Bawaslu memiliki kewenangan utama dalam pengawasan penyelenggaraan Pemilu, termasuk pencegahan dan penindakan pelanggaran, serta penyelesaian sengketa proses Pemilu. Kewenangan tersebut meliputi penerimaan laporan, pemeriksaan, pengkajian, dan pemberian rekomendasi terhadap pelanggaran Pemilu, serta mediasi dan ajudikasi dalam sengketa proses.
Sebelum mengakhiri materinya, Safrizal Hasbi menekankan pemahaman para siswa tentang nilai demokrasi sangat penting bagi generasi muda, karena mereka merupakan agen perubahan yang dapat membentuk masa depan bangsa melalui keterlibatan aktif dalam proses politik. Keterlibatan generasi muda dalam pengawasan pemilu sangat penting karena mereka tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga sebagai pengawas untuk memastikan bahwa proses pemilu sesuai dengan asas demokrasi yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Pemuda sebagai agen perubahan memiliki potensi besar untuk menjaga integritas pemilu dan membuka ruang untuk pengawasan yang lebih partisipatif
Kegiatan ini disambut antusias oleh pihak Madrasah dan para siswa yang aktif berdiskusi serta mengajukan pertanyaan seputar proses kepemiluan dan peran lembaga-lembaga terkait. Diharapkan, melalui edukasi ini para pelajar dapat menjadi pemilih yang cerdas, kritis dan sadar akan pentingnya partisipasi dalam demokrasi.
Kepala MA Swasta Kepenuhan, Amir Husin, S.Ag mengapresiasi kegiatan ini dan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bawaslu Rokan Hulu atas kehadirannya dalam memberikan pemahaman terkait dengan nilai-nilai demokrasi serta tugas, fungsi dan kewenangan Bawaslu.
“Kami sangat menyambut baik kegiatan ini. Semoga dapat membuka pengetahuan yang luas dan dapat dipahami oleh siswa mengenai pentingnya demokrasi dan peran mereka sebagai pemilih pemula dalam menyongsong perhelatan pesta demokrasi yang akan datang,” tuturnya. (**)