Suaramuda.com - Kekosongan jabatan Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, resmi terisi. Sekretaris Camat (Sekcam) Sumbergempol, Endang Saifudin Ashari, S.STP., MM., dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Tambakrejo, Kamis, (16/10/2025).
Pengangkatan ini berdasarkan Keputusan Bupati Tulungagung Nomor 100.3.3.2/297/20.01.03/2025 tentang Pemberhentian Kepala Desa dan Pengangkatan Penjabat Kepala Desa Tambakrejo, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung.
Kepala Desa Tambakrejo sebelumnya diberhentikan setelah dinyatakan sebagai terpidana kasus tindak pidana korupsi berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Surabaya Nomor 27/Pid.Sus.TPK/2025/PN SBY tertanggal 1 Juli 2025. Berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Tulungagung Nomor B.1302/M.5.29/Fs.2/07/2025, status hukumnya telah berkekuatan hukum tetap.
Pelantikan dilakukan di Balai Desa Tambakrejo dan disaksikan oleh perangkat desa, tokoh masyarakat, serta jajaran kecamatan. PLT Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Tulungagung, Hari Prastijo, mengatakan pelantikan ini menjadi langkah penting agar roda pemerintahan desa kembali berjalan normal.
“Alhamdulillah, hari ini kita bisa melaksanakan pengukuhan penjabat Kepala Desa Tambakrejo setelah sekian lama terjadi kekosongan jabatan,” ujarnya.
Hari menjelaskan, proses penunjukan PJ dilakukan melalui musyawarah desa (musdes) yang diusulkan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Karena tidak ada aparatur desa berstatus PNS yang bersedia, maka penunjukan jatuh kepada Sekcam Sumbergempol.
“PJ itu diusulkan dari bawah melalui musdes. Karena tidak ada PNS dari desa yang bersedia, akhirnya diambil dari kecamatan, dan alhamdulillah Pak Sekcam bersedia,” tambahnya.
Sementara itu, Endang Saifudin Ashari menyampaikan komitmennya untuk segera menata pemerintahan desa dan mempercepat program yang sempat tertunda.
“Langkah awal kami adalah berkoordinasi dengan perangkat desa, lembaga desa, dan tokoh masyarakat. Selama beberapa bulan terjadi kekosongan, jadi kami akan bergerak cepat mengejar ketertinggalan,” katanya.
Ia menegaskan, fokus utama pemerintah desa ke depan adalah pelayanan masyarakat dan percepatan realisasi anggaran desa, termasuk Dana Desa (DD) tahap kedua, BLT DD, dan APBDes Perubahan.
“Yang utama adalah pelayanan publik. Apa yang sudah baik akan kami lanjutkan, yang masih kurang akan kita benahi bersama,” tegas Endang.
Endang juga mengajak seluruh perangkat dan warga untuk menjaga kekompakan serta mengedepankan musyawarah dalam setiap keputusan.
“Kami mengharap dukungan semua pihak agar pemerintahan desa berjalan lancar dan kondusif. Dengan gotong royong, kita bisa membawa Tambakrejo lebih baik,” pungkasnya. (Ind).