Kepala UPTD PPA kabupaten kampar Linda Wati, SKM,M.M. (foto: suaramuda.com)

Suaramuda.com - Kepala UPTD PPA kabupaten kampar Linda Wati, SKM, M.M menyebut, Sepanjang tahun 2025 hingga bulan Oktober ini, Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) telah menangani sebanyak 145 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kata Linda, Data ini menunjukkan masih tingginya angka kekerasan di masyarakat, namun sekaligus mencerminkan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat untuk melapor dan mencari bantuan.

Dari 145 kasus tersebut, sebagian telah selesai ditangani, namun beberapa lainnya masih dalam proses pendampingan dan pemulihan. Hal ini terutama berlaku untuk kasus-kasus yang melibatkan anak sebagai korban.

“Tentu banyak yang bertanya, kenapa beberapa kasus belum selesai? Karena memulihkan kondisi mental seorang anak korban kekerasan tidak semudah membalikkan telapak tangan,” ujar Linda kepada suaramuda.com, Selasa, (14/10/2025).

Menurutnya, setiap anak memiliki tingkat trauma yang berbeda-beda. Ada anak yang bisa pulih lebih cepat, namun tak sedikit pula yang membutuhkan waktu cukup panjang untuk mengatasi luka psikologis yang mereka alami.

UPTD PPA tidak hanya fokus pada penyelesaian hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis, dukungan sosial, dan pemenuhan hak-hak anak korban, seperti: Hak atas pendidikan, Hak atas perlindungan, Hak atas kesehatan, Serta hak lainnya yang dijamin oleh Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Tugas kita bersama adalah memastikan bahwa meskipun mereka pernah menjadi korban, hak-hak mereka tetap terpenuhi. Kita tidak boleh membiarkan masa depan mereka rusak karena trauma yang tidak ditangani,” tambahnya.

Kehadiran UPTD PPA sejak Februari 2021 terus menjadi harapan baru bagi masyarakat. Korban kini memiliki tempat yang aman untuk melapor, mendapatkan perlindungan, dan menjalani proses pemulihan dengan pendampingan profesional.