DBHCHT 2025 Dorong Ekonomi Tulungagung, BLT, Kesehatan, dan Gempur Rokok Ilegal.
Suaramuda.com – Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) kembali menjadi motor penggerak ekonomi dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tulungagung tahun anggaran 2025. Dana yang bersumber dari sektor cukai ini dialokasikan secara ketat sesuai amanat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 215/PMK.07/2021 yang telah diubah dengan PMK Nomor 72/PMK.07/2021, dengan tiga fokus utama: kesejahteraan masyarakat, penegakan hukum, dan kesehatan.
Pemerintah Kabupaten Tulungagung memprioritaskan alokasi terbesar DBHCHT pada sektor kesejahteraan masyarakat, melalui program Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang disalurkan oleh Dinas Sosial.
Puluhan ribu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), terutama buruh tani tembakau, buruh pabrik rokok, serta masyarakat rentan terdampak, memperoleh bantuan tunai guna meningkatkan daya beli dan taraf hidup mereka.
Program ini menjadi bentuk apresiasi pemerintah daerah terhadap kontribusi sektor tembakau yang selama ini menopang perekonomian Tulungagung. “Bantuan ini diharapkan meringankan beban ekonomi masyarakat, sekaligus menjaga stabilitas sosial di tengah tantangan ekonomi,” ujar salah satu pejabat Dinas Sosial Tulungagung.
Selain untuk BLT, sebagian DBHCHT 2025 dialokasikan ke bidang kesehatan. Dinas Kesehatan Tulungagung menerima porsi anggaran cukup besar untuk membayar premi Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) BPJS Kesehatan. Melalui program ini, ribuan warga tidak mampu mendapatkan jaminan layanan kesehatan gratis, termasuk akses ke puskesmas dan rumah sakit.
Tak hanya itu, dana DBHCHT juga digunakan untuk pembangunan dan perbaikan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas baru dan peningkatan sarana medis, guna memperluas jangkauan layanan ke wilayah pedesaan.
Pada aspek penegakan hukum, DBHCHT digunakan untuk mendukung operasi “Gempur Rokok Ilegal” yang dilaksanakan Satpol PP Tulungagung bersama instansi terkait. Razia, penyitaan, dan sosialisasi bahaya rokok ilegal terus digencarkan guna melindungi konsumen sekaligus mengamankan penerimaan negara dari potensi kebocoran cukai.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan keadilan cukai, memastikan bahwa hasil dari sektor tembakau kembali kepada masyarakat dalam bentuk program sosial dan pembangunan.
Melalui pengelolaan yang transparan dan terarah, Pemerintah Kabupaten Tulungagung menegaskan komitmennya menjadikan DBHCHT sebagai instrumen vital pembangunan daerah.“Dana hasil cukai ini tidak hanya menopang ekonomi lokal, tetapi juga menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat,” tegas perwakilan Pemkab Tulungagung.
Dengan sinergi lintas sektor dan pemanfaatan yang tepat sasaran, DBHCHT 2025 diharapkan terus menjadi motor pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat Tulungagung. (Ind).