Suaramuda.com – Masa jabatan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kabupaten Kampar, Ramlah, berakhir hari ini, Kamis (27/11/2025). Hingga menjelang pukul 00.00 WIB, jabatan tersebut masih belum memiliki pejabat pengganti atau Pelaksana Tugas (Plt) yang ditunjuk secara resmi.
Hal itu disampaikan Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Kampar, Jufrinur, S.H, saat dikonfirmasi Suaramuda.com.
“Namun demikian, untuk lebih pastinya bisa konfirmasi dengan BKPSDM Kabupaten Kampar,” ujar Jufrinur.
Ia menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekwan DPRD Kampar.
“Kita sama-sama menunggu siapa yang akan diamanahkan oleh Bupati Kampar sebagai Plt Sekwan. Siapa pun yang ditunjuk, kita akan bekerja sesuai aturan yang berlaku,” tambahnya.
Jufrinur meyakini proses penunjukan Plt Sekwan tetap berjalan di tingkat pimpinan daerah.
“Sampai saat ini memang belum ada nama. Namun demi kelangsungan roda kepemimpinan di Sekretariat DPRD, tentu sudah dipersiapkan. Saya yakin Bapak Bupati Kampar sudah memiliki nama yang akan ditunjuk. Kita sama-sama menunggu,” jelasnya.
(HARISEP ARNO PUTRA)