Foto: Salah satu camat menandatangani dokumen usai dilantik dan diambil sumpah sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS).

Suaramuda.com - Pelayanan pertanahan bagi masyarakat di Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin mudah dan dekat. Lima camat resmi dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Pejabat Pembuat Akta Tanah Sementara (PPATS) oleh Kepala Kantor ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto di Pringgitan Pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso, Kamis (18/6/2026).

Kelima camat yang dilantik berasal dari Kecamatan Tanggunggunung, Pakel, Besuki, Pagerwojo, dan Boyolangu. Pelantikan tersebut disaksikan Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Tulungagung, Tri Hariadi, 

Kepala ATR/BPN Tulungagung, Gatot Suyanto, mengucapkan selamat kepada para camat yang telah resmi mengemban tugas sebagai PPATS. Ia menegaskan agar kewenangan yang diberikan dijalankan sesuai ketentuan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Saya ucapkan selamat kepada para PPATS yang telah dilantik. Jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan selalu berpedoman pada aturan yang berlaku," ujarnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Tulungagung, Tri Hariadi, menilai keberadaan PPATS di tingkat kecamatan akan mempermudah masyarakat dalam mengurus administrasi pertanahan. Selain melayani pembuatan akta tanah, camat juga diharapkan dapat menjadi sumber informasi dan konsultasi terkait berbagai persoalan pertanahan di wilayahnya.

Menurutnya, masih banyak masyarakat yang menghadapi persoalan tanah warisan, bukti kepemilikan lama, hingga proses sertifikasi yang memerlukan pemahaman dan pendampingan.

Pada kesempatan yang sama, ATR/BPN Tulungagung juga menyerahkan secara simbolis delapan sertifikat tanah wakaf, lima sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), serta sertifikat aset milik Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Melalui pelantikan PPATS dan penyerahan sertifikat tersebut, sinergi antara ATR/BPN dan Pemerintah Kabupaten Tulungagung diharapkan semakin memperkuat tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.(Ind).