Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau.

Suaramuda.com - Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar, Andi Dermawan Lubis, hadir dalam Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Provinsi Riau Tahun 2025 yang digelar oleh Kantor Wilayah BPN Provinsi Riau pada Senin, (01/12/2025).

Dalam agenda tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Riau, Nurhadi Putra, menegaskan bahwa pelaksanaan Reforma Agraria di Riau tahun 2025 merupakan amanat Perpres Nomor 62 Tahun 2023. Program ini menjadi langkah strategis untuk menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, serta pemanfaatan tanah di seluruh wilayah Riau.

Nurhadi menjelaskan bahwa GTRA berperan penting sebagai wadah koordinasi lintas instansi untuk mewujudkan tata kelola pertanahan yang lebih adil dan berkelanjutan. Sejumlah capaian telah diraih, antara lain 78.172 bidang hasil redistribusi tanah serta 3.150 bidang yang diterbitkan pada tahun 2025 di Kabupaten Siak, Pelalawan, dan Kampar.

Meski progresnya signifikan, berbagai tantangan masih menjadi fokus penyelesaian, seperti pemenuhan TORA 20%, pengakuan hak masyarakat transmigrasi, pengelolaan tanah di kawasan hutan, konflik pertanahan, hingga isu tanah ulayat. Hasil Focus Group Discussion terkait tanah ulayat pun diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh Tim GTRA untuk mempercepat penyelesaian di tingkat daerah.

Dengan dukungan pemerintah pusat hingga daerah serta peran aktif para kepala daerah, pelaksanaan Reforma Agraria melalui GTRA diyakini dapat berjalan lebih optimal. Upaya penataan aset dan akses—mulai dari pembangunan infrastruktur, pelatihan masyarakat, hingga penyediaan sarana pendukung—menjadi kunci dalam menciptakan wilayah yang kondusif sekaligus mendorong kemajuan daerah.