Rapat Verifikasi Bidang Indikatif Potensi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau Tahun 2026.

Suaramuda.com - Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar mengikuti Rapat Verifikasi Bidang Indikatif Potensi Penyelenggaraan Administrasi Pertanahan dan Pendaftaran Tanah Ulayat Provinsi Riau Tahun 2026 sebagai bagian dari upaya penataan dan kepastian hukum hak atas tanah ulayat.

Rapat ini bertujuan untuk melakukan verifikasi awal terhadap bidang-bidang tanah yang memiliki potensi untuk didaftarkan, sekaligus memastikan kesesuaian data, dukungan pemerintah daerah, serta pemenuhan aspek hukum dan sosial kemasyarakatan. Melalui kegiatan ini, diharapkan penyelenggaraan administrasi pertanahan dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan berkeadilan, khususnya dalam pengakuan dan perlindungan hak masyarakat hukum adat.

Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar berkomitmen untuk mendukung program strategis pertanahan yang berorientasi pada kepastian hukum, perlindungan hak atas tanah, dan pembangunan berkelanjutan di Provinsi Riau.