Foto: LSM PKTP “Nongkrong” di Lobi DPRD Tulungagung, Kaki di Atas Meja Sindir Kinerja Dewan.

Suaramuda.com – Intensitas kunjungan kerja (kunker) anggota DPRD Kabupaten Tulungagung yang dinilai cukup sering kembali mendapat kritik. Di tengah aktivitas perjalanan dinas tersebut, surat aspirasi masyarakat yang telah disampaikan kepada DPRD disebut belum mendapat jawaban selama tiga minggu.

Ketua Perkumpulan Komunitas Tulungagung Peduli (PKTP) Tulungagung, Susetyo Nugroho alias Yoyok, menilai kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi bagi DPRD, terutama terkait manfaat kunker dan respons terhadap aspirasi masyarakat.

Yoyok menyampaikan hal tersebut saat ditemui dan diwawancarai di Kantor DPRD Tulungagung, Kamis (27/8/2026).

Menurut Yoyok, persoalan kunker bukan sekadar mengenai seberapa sering anggota DPRD melakukan perjalanan dinas, melainkan urgensi, hasil, dan manfaatnya bagi masyarakat.

“Melihat intensitas kunjungan kerja DPRD Tulungagung yang belakangan dinilai cukup sering dilakukan, terutama dari sisi urgensi dan manfaatnya bagi masyarakat, sampai saat ini masyarakat tidak merasakan manfaatnya,” ujar Yoyok.

Ia mengatakan setiap kunker semestinya memiliki indikator hasil yang jelas dan dapat ditindaklanjuti melalui rekomendasi, kebijakan maupun fungsi pengawasan. “Jangan sampai kunker hanya menjadi agenda rutin tanpa dampak nyata terhadap pekerjaan daerah,” tegasnya.

Yoyok mempertanyakan tindak lanjut dari setiap kunjungan kerja yang dilakukan anggota DPRD. Menurutnya, masyarakat perlu mengetahui hasil yang diperoleh setelah perjalanan dinas tersebut.

“Setelah kunker, apakah benar-benar ditindaklanjuti dalam bentuk rekomendasi, kebijakan atau pengawasan. Dan bagaimana masyarakat mengetahui hasilnya Tidak ada,” katanya.

Ia juga menyinggung tujuan kunker yang menurutnya kerap dilakukan ke Yogyakarta, Solo dan daerah sekitarnya.

“Sekarang kita lihat saja kunkernya ke mana. Selain ke Jogja, Solo dan sekitarnya, ke mana lagi. Berapa puluh kali mereka ke Jogja dan sekitarnya?” ujar Yoyok.

Menurutnya, kunjungan kerja semestinya tidak berhenti pada kegiatan perjalanan, tetapi harus menghasilkan sesuatu yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat di Tulungagung.

Yoyok kemudian mengaitkan persoalan kunker dengan tiga fungsi utama DPRD, yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

Ia menilai banyaknya kunjungan kerja semestinya berbanding lurus dengan kualitas pelaksanaan fungsi tersebut.

“Kalau itu gampang ditebak. Ini berarti supaya DPRD tetap bisa menjadi stempel dari kebijakan eksekutif, sehingga mereka difasilitasi dengan kunker yang sebanyak-banyaknya,” katanya.

DPRD memiliki hak memberikan penjelasan mengenai tujuan, anggaran, hasil dan tindak lanjut setiap kunjungan kerja.

Selain kunker, Yoyok menyinggung pembahasan KUA-PPAS, khususnya mengenai Belanja Tidak Terduga (BTT).
Ia menilai alokasi BTT perlu mendapat pengawasan dan penjelasan terbuka agar masyarakat mengetahui dasar kebutuhan dan penggunaannya.

“Ketika KUA-PPAS kemarin, BTT ini yang digelembungkan sangat-sangat banyak, sehingga sebagai cadangan ini jelas tidak akan terpakai,” ujarnya.

Yoyok kemudian menyampaikan tudingan terkait pengelolaan anggaran tersebut.
“Ini adalah salah satu jenis atau modus dalam rangka menyembunyikan duit,” katanya.

DPRD maupun pemerintah daerah perlu memberikan penjelasan mengenai dasar penganggaran, besaran dan mekanisme penggunaan BTT.

Yoyok juga mengungkapkan persoalan surat yang telah disampaikan PKTP kepada DPRD Tulungagung. Menurutnya, surat tersebut telah diajukan sekitar tiga minggu lalu, namun hingga kini belum mendapat jawaban. Karena itu, PKTP kembali mengirimkan surat kedua.

“Kami sudah mengajukan surat. Ini sudah tiga minggu tidak ada jawaban. Makanya kami mengajukan surat yang kedua,” ungkap Yoyok.

Ia menilai respons terhadap aspirasi masyarakat merupakan bagian penting dari fungsi DPRD sebagai lembaga perwakilan rakyat.

Yoyok mengatakan, apabila surat kedua kembali tidak mendapat respons, PKTP akan mempertimbangkan penyampaian aspirasi melalui aksi demonstrasi. “Sekarang tidak usah hearing, tapi langsung saja demo,” tegasnya.

Ia bahkan menyampaikan wacana tuntutan agar DPRD dibubarkan apabila lembaga tersebut dinilai tidak mampu menjalankan fungsi dan tanggung jawabnya secara maksimal.

“Kalau pengennya dengan DPRD yang seperti sekarang ini, sebaiknya memang dibubarkan saja daripada menghabiskan anggaran,” ujarnya.

Fasilitas yang diterima anggota legislatif harus sebanding dengan kinerja serta tanggung jawab kepada masyarakat.

“Sekarang gajinya mereka berapa? ada tunjangan transport, dan tunjangan -tunjangan yang lain. Kalau saya hitung di APBD itu sekitar 17 macam tunjangan,” katanya.

Ia menilai persoalan tersebut perlu menjadi perhatian masyarakat, terutama ketika dikaitkan dengan pelaksanaan fungsi DPRD.

Kalau fungsi pengawasannya jelas, enggak akan bupati itu kena KPK. Ini terus-terusan kena KPK. Berarti kan tidak ada pengawasan sehingga mereka melakukan kesalahan terus. Perlu diketahui , jika hal-hal seperti ini tidak dikoreksi masyarakat, sebentar lagi mereka anggota dewan minta tunjangan nikah lagi,” ujarnya.(Ind)