Foto: Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menerima dan menanggapi kunjungan dari Ombudsman Republik Indonesia dalam rangka percepatan penyelesaian laporan masyarakat terkait layanan pertanahan.
Suaramuda.com - Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya penguatan koordinasi, komunikasi, serta pengawasan antara Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar dengan Ombudsman guna memastikan setiap laporan maupun pengaduan yang disampaikan oleh masyarakat dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini juga menjadi bentuk komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya di bidang pertanahan, agar lebih transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.
Dalam pertemuan tersebut, dilakukan pembahasan secara mendalam terhadap substansi laporan yang disampaikan masyarakat, termasuk menelaah kronologi permasalahan, progres penanganan yang telah dilakukan, serta berbagai kendala yang mungkin dihadapi dalam proses penyelesaiannya. Selain itu, kedua belah pihak juga mendiskusikan berbagai langkah strategis yang dapat ditempuh untuk mempercepat proses penyelesaian laporan, sehingga permasalahan yang dilaporkan masyarakat dapat diselesaikan secara efektif, objektif, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Kantor Pertanahan Kabupaten Kampar menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penerapan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta responsivitas terhadap setiap pengaduan masyarakat. Upaya ini dilakukan sebagai bagian dari tanggung jawab institusi dalam memberikan pelayanan yang adil, profesional, dan berintegritas kepada seluruh masyarakat.
Melalui sinergi dan kerja sama yang baik dengan Ombudsman, diharapkan pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di bidang pertanahan dapat berjalan semakin optimal. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pelayanan pertanahan yang lebih profesional, berintegritas, serta berorientasi pada kepuasan masyarakat, sehingga kepercayaan publik terhadap pelayanan pertanahan di Kabupaten Kampar dapat terus meningkat.